SULSEL— Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Irfan AB, mengkritisi rencana Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan yang akan menetapkan empat Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) sebagai sekolah unggulan dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025.
Rencana tersebut akan diberlakukan khusus untuk empat sekolah di Kota Makassar, yakni SMAN 1, SMAN 2, SMAN 5, dan SMAN 17.
Irfan AB menilai kebijakan ini bersifat dadakan, eksklusif, dan tidak adil karena hanya diterapkan di Kota Makassar tanpa mempertimbangkan 23 kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan.
“Kalau ingin memberlakukan sistem sekolah unggulan, seharusnya dilakukan secara merata di seluruh wilayah, bukan hanya di empat sekolah di Makassar. Ini tidak sejalan dengan prinsip keadilan dalam pelayanan pendidikan,” bebernya, baru-baru ini.
Ia juga meminta perhatian serius dari Kepala Dinas Pendidikan agar kebijakan ini ditinjau ulang demi menghindari potensi kecemburuan dari daerah lain.
“Kami di DPRD mewakili seluruh dapil di Sulsel, jadi penting untuk menjaga keadilan dan pemerataan,” tambahnya.
Penulis: Ardhi







