MAKASSAR – Bawaslu Kota Makassar serahkan santunan sebesar Rp46 juta kepada ahli waris Yusri, Panwas Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo, yang gugur saat menjalankan tugas pada tahapan Pilkada serentak 2024.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis pada Senin (9/12).
Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah, memberikan penghormatan mendalam atas dedikasi almarhum Yusri yang dikenal sebagai sosok pekerja keras dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Meskipun nilai santunan ini tidak seberapa, kami berharap dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT,” ujarnya dengan nada penuh empati.
Istri almarhum, yang hadir dalam acara tersebut, tak kuasa menahan rasa terima kasihnya kepada Bawaslu.
Ia menyatakan bahwa perhatian ini menjadi bentuk penghargaan bagi perjuangan suaminya selama bertugas.
Penyerahan santunan ini turut dihadiri anggota Bawaslu Kota Makassar, Eric David Andreas dan Risal Suaib, serta Kepala Sub Bagian Administrasi, Nurjaya Said.
Momen tersebut menjadi pengingat akan pentingnya peran pengawas pemilu yang kerap berhadapan dengan risiko tinggi demi menjaga integritas demokrasi.
Dengan langkah ini, Bawaslu tidak hanya memberikan penghormatan kepada Yusri, tetapi juga menginspirasi publik tentang nilai pengorbanan dan pentingnya solidaritas di tengah proses demokrasi yang terus berjalan.**







