JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menanggapi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran yang dikabarkan terjadi di PT Gudang Garam Tbk.
Menurut Airlangga, pemerintah masih terus memantau kondisi tersebut. Ia menjelaskan bahwa perusahaan saat ini sedang berada dalam tahap modernisasi sehingga langkah-langkah yang diambil masih terus dievaluasi.
“Kita masih memantau karena Gudang Garam sedang dalam proses modernisasi. Nanti akan kita lihat perkembangannya. Sampai saat ini, belum ada laporan resmi dari pihak perusahaan,” ujar Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (8/9).
Airlangga juga menegaskan bahwa pemerintah akan menunggu laporan resmi dari manajemen Gudang Garam untuk mengetahui lebih jauh penyebab serta potensi dampak dari kebijakan tersebut terhadap pekerja maupun industri terkait.
Kinerja keuangan PT Gudang Garam Tbk tercatat mengalami penurunan tajam pada semester I tahun 2025. Penurunan ini terjadi di tengah mencuatnya isu PHK massal terhadap ribuan pekerja.
Laporan keuangan per 30 Juni 2025 menunjukkan bahwa laba bersih perusahaan hanya mencapai Rp120,2 miliar, merosot hingga 87 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu Rp925,5 miliar.
Penyusutan laba ini terjadi seiring turunnya pendapatan perusahaan, sementara beban produksi tetap tinggi dan beban utang masih menjadi tekanan utama.
Hingga pertengahan tahun, Gudang Garam mencatat pendapatan sebesar Rp44,36 triliun, turun dari Rp50,02 triliun di semester pertama tahun 2024. Biaya pokok pendapatan tercatat masih tinggi, mencapai Rp40,58 triliun, di mana Rp32,89 triliun di antaranya berasal dari beban pita cukai dan pajak rokok.
Laba kotor perusahaan pun turun menjadi Rp3,78 triliun dari sebelumnya Rp5,07 triliun. Setelah dikurangi beban usaha sebesar Rp3,41 triliun dan beban bunga Rp219,3 miliar, laba sebelum pajak menyusut menjadi Rp294,3 miliar. Setelah dikurangi pajak, laba bersih yang tersisa hanya Rp120,2 miliar.
Total liabilitas perusahaan per akhir Juni 2025 tercatat sebesar Rp18,73 triliun, sedikit menurun dibanding posisi akhir 2024 yang mencapai Rp23,02 triliun. Meski demikian, utang jangka pendek masih mendominasi struktur liabilitas perusahaan.
Pinjaman bank jangka pendek mencapai Rp5,2 triliun, mayoritas berasal dari Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar Rp3,96 triliun, disusul Bank Central Asia (BCA) sebesar Rp803 miliar, dan Bank Mandiri sebesar Rp436 miliar. Jumlah ini menurun dibandingkan dengan posisi akhir Desember 2024 sebesar Rp9,38 triliun.
Gudang Garam juga masih memiliki utang usaha sebesar Rp611,6 miliar, utang pajak Rp20,9 miliar, serta beban cukai, PPN, dan pajak rokok senilai Rp8,84 triliun. Selain itu, terdapat liabilitas jangka pendek lainnya seperti utang dividen (Rp962 miliar) dan utang konstruksi (Rp418,8 miliar).
Perusahaan juga menanggung biaya bahan baku, tenaga kerja, dan operasional lainnya sebesar Rp6,82 triliun, yang dikombinasikan dengan beban cukai dan pajak, menjadikan tekanan terhadap margin keuntungan semakin besar.
Laba per saham pun anjlok tajam dari Rp481 pada semester I 2024 menjadi hanya Rp61 per lembar saham.
Seiring menurunnya kinerja keuangan perusahaan, isu PHK massal pun mencuat. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyebut pihaknya masih melakukan verifikasi terhadap kabar tersebut, yang menyebutkan ribuan buruh terkena dampak.
Iqbal menilai, jika benar PHK terjadi, hal ini menjadi indikator lemahnya daya beli masyarakat, yang kemudian berdampak pada penurunan produksi. Selain itu, ia juga mengkritisi berbagai tantangan lain di industri, seperti pasokan tembakau yang terbatas, minimnya inovasi, dan kenaikan cukai rokok yang memberatkan.
“Kalau kabar PHK ini benar, dampaknya bisa sangat luas, tidak hanya bagi buruh pabrik, tapi juga petani tembakau, logistik, pedagang kecil, dan suplier. Potensinya bisa membuat ratusan ribu pekerja kehilangan mata pencaharian,” ujarnya.
Ia mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera turun tangan menyelamatkan industri rokok nasional agar tidak terus terpuruk.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Gudang Garam belum memberikan tanggapan resmi terkait isu PHK maupun laporan kinerja keuangan terbarunya.
Penulis: Zulkifli







