Lintaskabar.id, Jakarta – Lonjakan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru mengenai penyumbang utama angka pengangguran per Agustus 2025.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud, menjelaskan bahwa sekitar 0,77 persen pengangguran berasal dari kelompok masyarakat yang mengalami PHK dalam setahun terakhir.
Meskipun tidak menyebutkan jumlah kasus secara rinci, Edy menegaskan bahwa industri pengolahan, pertambangan, dan perdagangan menjadi tiga sektor dengan kontribusi PHK tertinggi.
“Sumber pengangguran Agustus 2025 yang terkena PHK dan masih menganggur mencapai 0,77 persen,” ungkap Edy, Rabu (5/11).
Kondisi ini turut memengaruhi tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang tercatat sebesar 4,85 persen, atau setara dengan 7,46 juta orang. Angka tersebut sebenarnya menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di level 4,91 persen.
Menurut BPS, penduduk usia kerja saat ini mencapai 218,17 juta orang, naik 2,8 juta dibandingkan Agustus 2024. Dari jumlah tersebut, 154 juta orang termasuk dalam angkatan kerja, sementara 64,17 juta lainnya bukan angkatan kerja.
“Angkatan kerja yang tidak terserap pasar kerja menjadi pengangguran, jumlahnya menurun sekitar 4 ribu orang dibandingkan Agustus 2024,” ujar Edy.
Di sisi lain, terdapat sektor-sektor yang justru menunjukkan kemampuan menyerap tenaga kerja lebih banyak. Pertanian, akomodasi dan makan-minum, serta industri pengolahan menjadi penyerap lapangan kerja terbesar dengan penambahan masing-masing 0,49 juta, 0,42 juta, dan 0,30 juta orang.
Kendati sebagian sektor menunjukkan pertumbuhan positif, fakta bahwa PHK masih dominan di beberapa bidang industri besar menggambarkan adanya tantangan struktural di pasar kerja nasional. Ketergantungan pada sektor-sektor tertentu serta dampak ekonomi global diperkirakan menjadi faktor yang memicu ketimpangan antara penciptaan dan kehilangan lapangan kerja di Indonesia. (Ag)







