MAKASSAR — Pasca kebakaran yang melanda Gedung DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus 2025, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera mengambil tindakan untuk memperbaiki kerusakan pada bangunan tersebut.
Kepala Dinas PU Makassar, Zuhaelsi Zubir, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan dokumen teknis untuk pengajuan rehabilitasi ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dokumen ini meliputi as built drawing, spesifikasi teknis, dan Detail Engineering Design (DED) bangunan yang ada.
“Kami sedang menyusun dokumen teknis yang diperlukan untuk mengajukan rehabilitasi gedung DPRD,” kata Zuhaelsi.
Dinas PU juga berkoordinasi dengan Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah agar dokumen yang disiapkan memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebelumnya menegaskan bahwa pemulihan tidak hanya mencakup fisik bangunan, tetapi juga rekonstruksi kepercayaan publik dan kelancaran layanan pemerintahan.
Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat rehabilitasi.
Kebakaran tersebut terjadi akibat aksi demonstrasi yang berujung pembakaran gedung. Tragedi itu mengakibatkan tiga orang meninggal dan puluhan kendaraan dinas hangus terbakar.
Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran hingga Rp900 miliar untuk perbaikan fasilitas umum dan gedung DPRD di berbagai daerah, termasuk Makassar.
Penulis: Amriadi







