MAKASSAR -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten kota telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan kepada 30 pasangan calon (Paslon) di Rumah sakit Universitas Hasanuddin (Rs Unhas, Selasa kemarin, 3 September 2024.
Komisioner KPU Kota Makassar, Sri Wahyuningsih mengatakan terkait hasil pemeriksaan Paslon hingga saat ini belum bisa dipublikasikan atau masih bersifat rahasia ia menyebut rekomendasi diberikan kepada dirinya hanya untuk menentukan apakah pasangan calon tersebut bisa melanjutkan prosesnya atau tidak.
“Kalau dinyatakan sehat dan tidak terindikasi narkoba maka prosesnya bisa dilanjutkan. Jadi rekomendasi rumah sakit itu hanya sehat atau tidak, karena kami ini hanya menerima hasil, dari tim pleno kesehatan,” katanya, Rabu 4 September 2024.
Setidaknya sebelah daerah sudah merampungkan pelaksanaan tes kesehatan yakni KPU Bantaeng, Toraja Utara, Takalar, Pinrang, Sidrap, Luwu, Luwu Timur, Pangkep, Luwu Utara, Maros dan Kota Makassar.
Sri Wahyuningsih mengatakan perihal pengumuman rencana disampaikan pada 22 September nanti, sembari pihak KPU melakukan proses administrasi dan perbaikan.
“Jangan sampai ada calon yang belum melengkapi berkasnya, pada tanggal 22 September, kami akan melakukan pleno, adakah nanti yang memenuhi syarat atau tidak dan hasil pemeriksaan kesehatan ini bagian dari penetapan jika tidak ada masalah maka statusnya memenuhi syarat sekaligus ditetapkan,” jelasnya.
Direktur Utama RS Unhas Prof. dr. Andi Muhammad Ichsan, menyampaikan bahwa, hari ini penyerahan adapun pemeriksaan kesehatan yang diserahkan diantaranya hasil kesehatan fisik, penyakit dalam, penyakit jiwa, dan pemeriksaan penunjang berupa hasil rontgen.
“Kami sudah serahkan, Alhamdulillah semuanya fit,”tuturnya.
Terkait, tes narkoba, Ichsan mengatakan, pihaknya tidak menangani hal itu. Pasalnya, kewenangan tersebut ada di Badan Narkotika Nasional (BNN).Bukan kewenangan kami,”ucapnya.







