PALOPO – Pasangan Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddin berhasil merebut kemenangan tipis dengan selisih hanya 595 suara dari rival terdekatnya, Farid Kasim Judas-Nurhaenih.
Hasil real count yang diambil dari formulir D. Hasil KPU menunjukkan Trisal-Akhmad memimpin di lima kecamatan, sementara Farid Kasim unggul di empat kecamatan.
Perolehan suara pasangan nomor urut 1 ini mencapai 33.933 suara, mengungguli Farid Kasim-Nurhaenih yang mengumpulkan 33.338 suara. Namun, perjalanan Trisal menuju kursi wali kota tidak lepas dari kontroversi.
Trisal Tahir sempat menjadi sorotan karena diduga menggunakan ijazah palsu paket C. Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bahkan menetapkan Trisal sebagai tersangka bersama tiga komisioner KPU Palopo.
Namun, kasus ini berakhir tanpa kelanjutan karena masa penyidikan telah kedaluwarsa.
Meski begitu, Bawaslu Palopo tetap merekomendasikan pencabutan pencalonannya akibat dugaan pelanggaran administrasi.
Sayangnya, rekomendasi ini tidak ditindaklanjuti oleh KPU Palopo, menimbulkan tanda tanya besar dalam dinamika Pilkada kali ini.
Dominasi Trisal-Akhmad terlihat di Kecamatan Bara, Mungkajang, Telluwanua, Wara Timur, dan Wara Utara. Namun, Farid Kasim-Nurhaenih, yang diusung oleh Nasdem, Hanura, dan Gelora, menunjukkan kekuatan di basis suara Kecamatan Sendana, Wara, Wara Barat, dan Wara Selatan.**







