JAKARTA — Pemerintah resmi menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai ibu kota politik pada 2028. Langkah ini menandai pergeseran besar dalam tata kelola pemerintahan Indonesia demi menciptakan sistem yang lebih efektif dan merata.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, keputusan ini bertujuan agar IKN segera difungsikan sebagai pusat eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Dalam tiga tahun ke depan, ketiga entitas politik tersebut ditargetkan sudah bisa beroperasi penuh di IKN,” ujarnya di kompleks DPR/MPR, Selasa kemarin.

Jakarta Tetap Jadi Pusat Ekonomi

Prasetyo menegaskan, istilah ibu kota politik tidak berbeda makna dengan ibu kota negara. Penyebutannya hanya untuk mempermudah proses transisi dari Jakarta ke IKN. Dengan begitu, Jakarta tetap berperan penting sebagai pusat ekonomi dan bisnis, sementara IKN menjadi pusat pengambilan keputusan politik.

Dasar Hukum dan Tahapan Pembangunan

Penetapan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah 2025 yang diundangkan 30 Juni 2025. Regulasi tersebut selaras dengan Undang-Undang Ibu Kota Negara.

Pembangunan IKN dibagi dua tahap besar:

1. Fondasi awal (2022–2024): penataan tata ruang, pengadaan lahan, pembangunan infrastruktur dasar.

2. Penguatan kawasan inti (2025–2029): pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas lebih dari 800 hektar, relokasi aparatur sipil negara (ASN), serta penyediaan fasilitas perumahan, transportasi, dan layanan publik.

Apa Itu Ibu Kota Politik?

Ibu kota politik adalah pusat pemerintahan negara yang menampung lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan perwakilan diplomatik asing. Selama ini Jakarta berfungsi ganda sebagai pusat politik sekaligus ekonomi. Dengan hadirnya IKN, kedua fungsi tersebut dipisahkan agar lebih fokus dan efisien.

Manfaat Penetapan IKN

1. Mengurangi beban Jakarta dari kemacetan, polusi, dan masalah lingkungan.

2. Mendorong pemerataan pembangunan di luar Jawa dan membuka pusat pertumbuhan ekonomi baru.

3. Menciptakan identitas baru Indonesia sebagai simbol modernisasi pemerintahan yang berkelanjutan.

Tantangan Pemindahan

Meski strategis, pemindahan ini menghadapi sejumlah tantangan, seperti:

Kesiapan infrastruktur pemerintahan.

Relokasi ASN dan penyediaan layanan publik.

Dampak sosial serta lingkungan yang harus dimitigasi.

Konsistensi kebijakan dan pendanaan jangka panjang.

Transformasi IKN menjadi ibu kota politik 2028 bukan hanya soal relokasi kantor pemerintahan, tetapi juga meletakkan fondasi baru perjalanan bangsa. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada infrastruktur, partisipasi masyarakat, dan konsistensi kebijakan pemerintah. Dengan dukungan semua pihak, IKN diharapkan menjadi pusat politik yang modern, inklusif, dan berkelanjutan.

Penulis: Zulkifli