JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019–2022.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sebanyak 28 saksi diperiksa, termasuk staf khusus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan pemeriksaan saksi-saksi akan menjadi fokus selama sepekan ke depan.

“Penyidik akan mendalami siapa yang paling bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana ini,” kata Harli di kantor Kejagung, Senin (2/6).

Penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi, termasuk apartemen para staf khusus. Lokasi yang diperiksa meliputi:

Apartemen Kuningan Place milik FH

Ciputra World 2 Tower Orchard milik JT

Kediaman I di kawasan Cilandak, yang disebut merangkap staf teknis

“Ibrahim, staf khusus merangkap staf teknis, telah disita barang bukti berupa handphone dan laptop,” ungkap Harli.

Penyidik kini fokus menganalisis dokumen dan barang bukti elektronik yang disita untuk menggali alur kebijakan serta kemungkinan adanya pesanan atau perintah dalam pengadaan laptop tersebut.

Kejagung juga membuka kemungkinan memeriksa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim apabila ditemukan keterkaitan yang kuat.

Penulis: Irwan