Jumat, Oktober 10, 2025
  • Login
lintaskabar
  • News
    • Nasional
    • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
lintaskabar
No Result
View All Result
Home News

Eksepsi Ditolak Jaksa! Annar Sampetoding Gagal Batalkan Dakwaan Uang Palsu

4 Juni 2025
in News, Peristiwa
0 0
Pengusaha Tersangka Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Diantarkan ke Rumah Sakit
Share on FacebookShare on Twitter

GOWA — Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa menolak eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding dalam kasus dugaan keterlibatannya pada sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar.

Permintaan itu disampaikan dalam sidang yang digelar di Ruang Kartika, Rabu (4/6/). Jaksa Aria Perkasa Utama menyatakan, dakwaan telah disusun sesuai ketentuan hukum dan memenuhi syarat formil.

“Penuntut umum tidak sependapat dengan eksepsi terdakwa. Surat dakwaan telah memenuhi syarat formil dan dapat dijadikan dasar hukum,” kata Aria di persidangan.

BacaJuga

Hadiri Kajian Islam, Gubernur Andi Sudirman Ajak Warga Jaga Keluarga dari Api Neraka

Rayakan HUT ke-61, Golkar Makassar Tebar 2.000 Paket Sembako Murah untuk Warga

Diresmikan Munafri, Masjid Al Rahmat Jadi Simbol Kehadiran Nilai Ilahi di Tengah Modernitas Makassar

Jaksa juga meminta agar proses persidangan terus dilanjutkan dan eksepsi dari pihak terdakwa ditolak.

“Eksepsi yang diajukan terdakwa tidak dapat diterima dan pemeriksaan perkara ini sebaiknya tetap dilanjutkan,” sambungnya.

 

Annar didakwa sebagai pihak yang memodali pabrik uang palsu yang beroperasi di gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Ia dijerat pasal berlapis, yakni:

Primair: Pasal 37 ayat 1 UU RI No. 7/2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP

Subsidair: Pasal 37 ayat 2 UU yang sama

Lebih Subsidair: Pasal 36 ayat 1 UU yang sama

Eksepsi: Prosedur Penyelidikan Dipersoalkan

Dalam sidang sebelumnya (28/5), kuasa hukum Annar menyebut surat dakwaan jaksa cacat formil karena didasarkan pada proses penyidikan yang tidak sah.

Mereka juga menyoroti proses penggeledahan rumah Annar di Jalan Sunu 3, Makassar, yang disebut dilakukan tanpa kehadiran kepala lingkungan.

“Saat penggeledahan, terdakwa berada di Jakarta dan rumah dalam keadaan kosong. Tidak ada saksi dari perangkat desa setempat,” ujar kuasa hukum Annar.

Sidang akan dilanjutkan pada Rabu, 18 Juni 2025 dengan agenda putusan sela dari majelis hakim.

Penulis: Natan

Tags: Annar Salahuddin SampetodingEksepsiJaksaUang palsuUang palsu UIN

BacaJuga

Hadiri Kajian Islam, Gubernur Andi Sudirman Ajak Warga Jaga Keluarga dari Api Neraka
News

Hadiri Kajian Islam, Gubernur Andi Sudirman Ajak Warga Jaga Keluarga dari Api Neraka

10 Oktober 2025
Rayakan HUT ke-61, Golkar Makassar Tebar 2.000 Paket Sembako Murah untuk Warga
News

Rayakan HUT ke-61, Golkar Makassar Tebar 2.000 Paket Sembako Murah untuk Warga

10 Oktober 2025
Diresmikan Munafri, Masjid Al Rahmat Jadi Simbol Kehadiran Nilai Ilahi di Tengah Modernitas Makassar
News

Diresmikan Munafri, Masjid Al Rahmat Jadi Simbol Kehadiran Nilai Ilahi di Tengah Modernitas Makassar

10 Oktober 2025
Rektor Unhas Prof. JJ Terima Brevet Hiperbarik dari TNI AL, Simbol Sinergi Akademik dan Maritim
News

Rektor Unhas Prof. JJ Terima Brevet Hiperbarik dari TNI AL, Simbol Sinergi Akademik dan Maritim

10 Oktober 2025
Gebrakan Kolaboratif! Pemkot Makassar dan UMI Teken MoU Dorong Akademik hingga UMKM
News

Gebrakan Kolaboratif! Pemkot Makassar dan UMI Teken MoU Dorong Akademik hingga UMKM

10 Oktober 2025
Senyum dan Salam di Pintu Sekolah Cara Athirah Bentuk Generasi Berakhlak
News

Senyum dan Salam di Pintu Sekolah Cara Athirah Bentuk Generasi Berakhlak

10 Oktober 2025
Next Post
Tangkas Hadapi Kebakaran! Petugas Damkar Ajari Siswa SD SAB Teknik Penyelamatan Diri

Tangkas Hadapi Kebakaran! Petugas Damkar Ajari Siswa SD SAB Teknik Penyelamatan Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Appi Umumkan Tim Transisi: Siap Wujudkan Makassar Lebih Maju dan Inovatif

Appi Umumkan Tim Transisi: Siap Wujudkan Makassar Lebih Maju dan Inovatif

20 Desember 2024
Tim Aurama Laporkan Adnan Purichta Ichsan ke Bawaslu Gowa, Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas

Tim Aurama Laporkan Adnan Purichta Ichsan ke Bawaslu Gowa, Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas

23 Oktober 2024
Dominasi Etnis Munafri-Aliyah Memimpin Survei Elektabilitas di Makassar

Dominasi Etnis Munafri-Aliyah Memimpin Survei Elektabilitas di Makassar

29 Oktober 2024
Usai Debat, Azhar Arsyad Langsung Tancap Gas Temui Warga Pangkep

Rusdi Masse Serang Calon Wakil Gubernur Azhar Arsyad, Ini Respon Petinggi PKB Sulsel

30 Oktober 2024

Hello world!

0
Ketua DWP Sulsel Melani Simon Dorong Pelaku UMKM Kabupaten Kota Terus Berinovasi

Ketua DWP Sulsel Melani Simon Dorong Pelaku UMKM Kabupaten Kota Terus Berinovasi

0
Gerindra Resmi Usung Pasangan Andi Sudirman – Fatmawati Rusdi di Sulsel

Gerindra Resmi Usung Pasangan Andi Sudirman – Fatmawati Rusdi di Sulsel

0
PLN Icon Plus Bantu Kebutuhan Siswa, Guru: Terima Kasih Banyak

PLN Icon Plus Bantu Kebutuhan Siswa, Guru: Terima Kasih Banyak

0
Hadiri Kajian Islam, Gubernur Andi Sudirman Ajak Warga Jaga Keluarga dari Api Neraka

Hadiri Kajian Islam, Gubernur Andi Sudirman Ajak Warga Jaga Keluarga dari Api Neraka

10 Oktober 2025
Rayakan HUT ke-61, Golkar Makassar Tebar 2.000 Paket Sembako Murah untuk Warga

Rayakan HUT ke-61, Golkar Makassar Tebar 2.000 Paket Sembako Murah untuk Warga

10 Oktober 2025
Diresmikan Munafri, Masjid Al Rahmat Jadi Simbol Kehadiran Nilai Ilahi di Tengah Modernitas Makassar

Diresmikan Munafri, Masjid Al Rahmat Jadi Simbol Kehadiran Nilai Ilahi di Tengah Modernitas Makassar

10 Oktober 2025
Rektor Unhas Prof. JJ Terima Brevet Hiperbarik dari TNI AL, Simbol Sinergi Akademik dan Maritim

Rektor Unhas Prof. JJ Terima Brevet Hiperbarik dari TNI AL, Simbol Sinergi Akademik dan Maritim

10 Oktober 2025

Recommended

Hadiri Kajian Islam, Gubernur Andi Sudirman Ajak Warga Jaga Keluarga dari Api Neraka

Hadiri Kajian Islam, Gubernur Andi Sudirman Ajak Warga Jaga Keluarga dari Api Neraka

10 Oktober 2025
Rayakan HUT ke-61, Golkar Makassar Tebar 2.000 Paket Sembako Murah untuk Warga

Rayakan HUT ke-61, Golkar Makassar Tebar 2.000 Paket Sembako Murah untuk Warga

10 Oktober 2025
Diresmikan Munafri, Masjid Al Rahmat Jadi Simbol Kehadiran Nilai Ilahi di Tengah Modernitas Makassar

Diresmikan Munafri, Masjid Al Rahmat Jadi Simbol Kehadiran Nilai Ilahi di Tengah Modernitas Makassar

10 Oktober 2025
Rektor Unhas Prof. JJ Terima Brevet Hiperbarik dari TNI AL, Simbol Sinergi Akademik dan Maritim

Rektor Unhas Prof. JJ Terima Brevet Hiperbarik dari TNI AL, Simbol Sinergi Akademik dan Maritim

10 Oktober 2025
lintaskabar

"Lintaskabar.id: Aktual, Cepat, dan Terpercaya. Kami hadir untuk Anda, mengabarkan fakta terkini tanpa kompromi."

© 2024 Lintaskabar.id

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2024 Lintaskabar.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In