MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) direksi di sejumlah Perusahaan Daerah (Perusda) Kota Makassar dilakukan murni atas dasar profesionalisme dan pengalaman, tanpa unsur politik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hal tersebut disampaikan Munafri saat ditemui Senin (21/4) malam. Ia menegaskan, tidak ada kaitan antara penunjukan Plt tersebut dengan agenda politik, termasuk Pilwali 2024.

“Tidak ada unsur politis atau balas jasa di balik penunjukan ini. Semua dipilih karena latar belakang dan kemampuan masing-masing,” tegas Munafri.

Nama-Nama Plt Direksi Perusda

Dalam komposisi terbaru, berikut daftar Plt yang telah ditunjuk:

PDAM Makassar

Plt Direktur Utama: Hamzah Ahmad

Direktur Keuangan: Nanang Sutarjo

Dewan Pengawas: Andi Zulkifli Nanda (Kepala Bappeda Makassar)

PD Parkir Makassar

Plt Direktur Utama: Adi Rasyid Ali

Direktur Keuangan: Syafri

Dewan Pengawas: Firman Hamid Pagarra (Kepala Badan Pendapatan Daerah)

PD Pasar Makassar

Plt Direktur Utama: Ali Gauli Arif

Direktur Keuangan: Aiman

Dewan Pengawas: Arlin Ariesta (Kepala Dinas Perdagangan)

PD Terminal Makassar

Plt Direktur Utama: Elber Maqbul Amin

Direktur Keuangan: Amir Hamzah

Dewan Pengawas: Zainal Ibrahim (Kepala Dinas Perhubungan)

Menanggapi penunjukan Ketua DPC Demokrat Makassar, Adi Rasyid Ali, sebagai Plt Dirut PD Parkir, Munafri menegaskan bahwa setiap politisi yang menduduki jabatan di Perusda wajib mundur dari kepengurusan partai politik.

“Orang partai yang masuk jabatan seperti ini harus mundur dari partai. Dan itu sudah dikomunikasikan,” ujarnya.

Munafri menilai, pengalaman Adi Rasyid Ali yang tiga periode di DPRD Makassar dan pernah menjabat pimpinan dewan, sangat relevan dengan tugas pengelolaan parkir di Kota Makassar.

Meski sempat menjadi terdakwa kasus korupsi, Munafri memutuskan menunjuk kembali Hamzah Ahmad sebagai Plt Dirut PDAM Makassar, dengan pertimbangan bahwa yang bersangkutan tidak terbukti bersalah dan memiliki pengalaman penting di bidang tersebut.

“Keputusan pengadilan sudah inkrah, dan beliau punya pengalaman yang tidak dimiliki orang baru. Kalau kita ganti orang lagi, butuh waktu 6 bulan adaptasi,” jelasnya.

Munafri menargetkan dalam waktu enam bulan, seluruh Perusda yang dipimpinan oleh Plt ini harus menunjukkan perbaikan manajemen dan pelayanan secara signifikan.

Evaluasi kinerja akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan target tersebut tercapai.

Sementara itu, dua Perusda lainnya, yakni PD Rumah Potong Hewan (RPH) dan PT BPR Makassar, masih belum mendapatkan Plt definitif karena masih dalam tahap pengembangan.

Penulis: Ardhi