MAKASSAR—Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan korupsi melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI 2025.
Hal ini disampaikannya saat mengikuti Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) secara virtual di Balai Kota Makassar, Rabu (5/3).
Dalam kegiatan tersebut, Munafri didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Adnan, serta Inspektur Daerah, A. Asma Zulistia Ekayanti.
MCP sendiri merupakan instrumen pemantauan tata kelola pemerintahan daerah yang telah diterapkan sejak 2018.
Program ini menjadi bagian dari sinergi KPK, BPKP, dan Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi.
Peran Penting APIP dalam Pencegahan Korupsi
Dalam kesempatan itu, Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, menegaskan bahwa profesionalisme dan integritas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sangat diperlukan dalam mendukung pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Pemerintahan yang baik harus transparan, akuntabel, serta bebas dari korupsi. Saya ingin mengingatkan teman-teman APIP di daerah bahwa mereka tidak bekerja sendiri.
Diharapkan APIP tetap profesional dan berintegritas agar kehadirannya benar-benar dirasakan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujarnya.
Komitmen Pemkot Makassar
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa Pemkot Makassar siap menerapkan indikator MCP 2025 sebagai panduan dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat peran APIP dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel.
Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menciptakan lingkungan pemerintahan yang bebas dari korupsi,” jelas Munafri.
Dengan dukungan penuh terhadap MCP KPK RI 2025, Pemkot Makassar berharap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kota Makassar.
Penulis: Ardhi







