MAKASSAR—Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Kuliah Umum bertajuk “Masa Depan Pertanahan dan Tata Ruang Indonesia: Perspektif Penegakan Hukum dan Pertumbuhan Ekonomi”, Kamis kemarin.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Acara ini menghadirkan Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H.M. Rifqinizami Karsayuda, sebagai pemateri utama, yang menyoroti peran akademisi dalam penyelesaian persoalan pertanahan dan tata ruang nasional.

Dalam sambutannya, Dr. Rifqinizami menyampaikan apresiasinya terhadap Unhas yang telah banyak melahirkan pemikir dan tokoh nasional.

Ia menekankan pentingnya peran akademik dalam memberikan solusi inovatif terhadap konflik agraria, tata ruang, dan batas wilayah yang masih menjadi kendala besar dalam pembangunan nasional.

“Persoalan pertanahan tidak bisa hanya diatasi dengan kebijakan konvensional. Kita perlu pendekatan berbasis teknologi dan transparansi dalam pengelolaannya,” tegasnya.

Tantangan dan Solusi Kebijakan Pertanahan

Dr. Rifqinizami menyoroti berbagai tantangan dalam implementasi kebijakan pertanahan, termasuk masalah batas wilayah desa yang tidak jelas, konflik agraria, dan minimnya transparansi dalam pengelolaan lahan.

Ia menegaskan bahwa kebijakan yang ada, termasuk UU No. 11 Tahun 2020, masih menghadapi tantangan besar dalam implementasi di lapangan.

“Pemerintah memiliki peran dalam regulasi, tetapi siapa yang mengendalikan kebijakan ini di balik layar? Penting bagi kita untuk memastikan bahwa kebijakan pertanahan dijalankan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan perlunya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan akademisi dalam menyelesaikan persoalan tata ruang dan pertanahan agar pembangunan berjalan secara adil dan berkelanjutan.

Mahasiswa KKN Unhas Berperan dalam Identifikasi Lahan

Salah satu poin penting dalam kuliah umum ini adalah peran mahasiswa Unhas, khususnya yang mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN), dalam mengidentifikasi lahan-lahan strategis yang memerlukan sertifikasi tanah.

“Mahasiswa KKN bisa berperan aktif dalam mendata fasilitas umum seperti masjid dan ruang publik, memastikan apakah lahan tersebut sudah memiliki sertifikat resmi. Ini langkah kecil tetapi sangat berdampak dalam penyelesaian masalah agraria,” jelasnya.

Peran Akademisi dalam Menjembatani Kebijakan dan Praktik

Dr. Rifqinizami juga mengajak Unhas untuk mengurangi kesenjangan antara dunia akademik dan praktik kebijakan.

Ia menegaskan bahwa tantangan pembangunan tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja, melainkan harus melibatkan berbagai sektor.

“Kita perlu memperkuat sinergi antara akademisi dan praktisi agar kebijakan pertanahan bisa lebih aplikatif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Unhas Berkomitmen Mendorong Solusi Inovatif

Kuliah umum ini memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana kebijakan pertanahan dan tata ruang di Indonesia dapat dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan pembangunan.

Sebagai salah satu kampus terkemuka di Indonesia, Unhas diharapkan terus berperan dalam menciptakan solusi inovatif dan memperkuat kontribusi akademik dalam kebijakan publik, terutama dalam sektor pertanahan dan tata ruang nasional.

Penulis:Anugrah