SULSEL—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menghadapi tantangan besar di tahun 2025 terkait penyelesaian utang Dana Bagi Hasil (DBH) untuk 24 kabupaten/kota.Masalah ini menjadi pekerjaan rumah yang mendesak untuk diselesaikan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Para anggota DPRD Sulsel ramai-ramai mendesak Pemprov agar segera melunasi utang DBH yang hingga kini masih tertunggak.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Pemprov Sulsel, terungkap bahwa total utang DBH untuk 2024 dan 2025 mencapai angka fantastis, yaitu Rp972 miliar.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Fadel Muhammad Tauphan Ansar mengaku prihatin dengan besarnya utang DBH yang harus ditanggung Pemprov.

“Total utang DBH mencapai Rp972 miliar untuk 24 kabupaten/kota. Ini sangat membebani, terutama bagi masyarakat di daerah kami,” ujar legislator dari Fraksi Partai Gerindra usai rapat RDP di Gedung DPRD Sulsel, Senin kemarin.

Fadel mendesak Pemprov untuk segera mencari solusi agar utang tersebut dapat dilunasi secepatnya.

Ia juga menyoroti dampak keterlambatan pembayaran terhadap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya (dapil) di Kota Makassar.

Saat ini, Pemprov Sulsel baru menyelesaikan pembayaran DBH untuk empat daerah, yaitu Takalar, Pinrang, Sidrap, dan Luwu Utara.

Sementara 20 kabupaten/kota lainnya direncanakan menerima pembayaran pada tahun ini.

“Penundaan ini disebabkan oleh alokasi anggaran Pemprov untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Hal ini membuat pembayaran DBH harus ditunda dan dianggarkan kembali pada tahun 2025,” jelas Fadel.

Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Andre Prasetyo Tanta (APT), menyatakan bahwa pembahasan DBH sangat penting mengingat hampir semua kabupaten/kota mengeluhkan keterlambatan pembayaran.

Menurutnya, dana yang belum dibayarkan oleh Pemprov mencakup periode Juli hingga Desember 2024, kecuali untuk empat kabupaten yang telah menerima pembayaran.

“Melalui forum RDP ini, kita tidak hanya membahas masalah, tetapi juga harus menghasilkan solusi konkret. Kami ingin mendengar langkah yang akan diambil Pemprov untuk menyelesaikan utang ini,” ujar politisi NasDem tersebut.

Andre menegaskan bahwa Komisi C akan terus mendorong agar utang DBH segera diselesaikan.

“Ini menjadi persoalan bersama, dan Pemprov harus menunjukkan komitmen serta mekanisme yang jelas untuk pelunasan utang ini,” tambahnya.

RDP tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi penyelesaian masalah utang DBH yang menjadi beban berat bagi kabupaten/kota di Sulsel.

Penulis:Ardhi