MAKASSAR—Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin angkat bicara terkait tudingan Dana Bagi Hasil (DBH) jadi penyebab bakal dirumahkannya 7.000 Laskar Pelangi Pemkot Makassar.
Salehuddin menjelaskan, pihaknya mengakui jika penyaluran DBH tidak maksimal tahun ini. Khusus untuk penyaluran DBH Kota makassar, telah dibayarkan sampai dengan bulan April 2024, termasuk kurang salur tahun 2023 yang dibayarkan di 2024 dengan total Rp210 miliar lebih.
“Kami mohon maaf kalau tahun ini belum bisa kami maksimalkan DBH Kabupaten/Kota, namun tahun 2025 akan kami coba untuk memaksimalkan Belanja DBH tersebut,” kata Salehuddin baru-baru ini.
Terkait Laskar Pelangi, Salehuddin mengungkapkan kebijakan tersebut dari Pemkot Makassar.
Ia menyebut, masalah pembiayaan, Makassar tidak ada masalah jika melihat Silpa lima tahun terakhir yang tidak pernah dibawah Rp250 miliar.
“Silpa Pemkot Makassar lima tahun terakhir tidak pernah dibawah Rp250 miliar, bahkan beberapa tahun Silpa Kota Makassar melebihi Rp700 miliar. Artinya Makassar tidak akan mengalami kendala pembiayaan setiap tahunnya,” jelasnya.
Sebelumnya Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengungkap 7.000 Laskar Pelayanan Publik Berintegritas (Pelangi) terancam diberhentikan imbas dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 250 miliar dari Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) mandek.
Danny mengatakan DBH untuk Pemkot Makassar baru dibayarkan 3 bulan untuk tahun ini.
“Saya laporkan kepada masyarakat bahwa laporan keuangan kami tahun ini dana bagi hasil (DBH) kami hanya dibayarkan 3 bulan,” kata Danny
Danny menyebut, Pemkot Makassar harusnya menerima rata-rata Rp 30 miliar DBH dari Pemprov Sulsel. Sehingga total DBH Makassar yang mandek selama 9 bulan yakni Rp 250 hingga Rp 270 miliar.
“Kalau rata-rata Rp 30 miliar berarti Rp 250 miliar belum terbayarkan. Itu akan mengancam 7.000 Laskar Pelangi. Bisa dievaluasi dan seperti langit kalau tidak ada kepastian penerimaan kami sekitar itu, belum pasti ya masih tentatif, soalnya Rp 30 miliar rata-rata berarti Rp 270 miliar. Sekitar Rp 250 sampai Rp 270 miliar lah,” jelasnya.
Danny mengungkap keuangan Pemkot Makassar tidak mampu lagi membiayai honor Laskar Pelangi tersebut.
Jika tak kunjung dibayarkan, lanjut Danny, maka 7.000 pegawai non-ASN tersebut akan dievaluasi.
“Karena kami tidak sanggup menyanggupi lagi sehingga apa boleh buat kalau kami tidak menerima itu berarti kami harus mengevaluasi 7.000 Laskar Pelangi,” jelasnya.
Pihaknya mengaku masalah ini telah dikomunikasikan dengan Pemprov Sulsel. Hasilnya, Pemprov berjanji akan membayar DBH tersebut untuk 3 bulan.
“Sudah (dikomunikasikan), sudah, sudah. Iya, kami dengar ada upaya untuk menambah 3 bulan lagi, ya lumayanlah tapi yang jelas adalah itu hak kami yang sudah masuk dalam neraca, kalau itu tidak terbayarkan, sekali lagi 7.000 Laskar Pelangi terancam dievaluasi,” tutup Danny.
Penulis: Natan







