MAKASSAR-Pemerintah Kota dan DPRD Makassar sepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama 2024-2025 yang digelar di DPRD Makassar pada Selasa, 12 November 2024.

Penandatanganan dokumen oleh Ketua DPRD Makassar Supratman dan Irwan Adnan menjadi simbol kesepakatan strategis antara legislatif dan eksekutif dalam membentuk arah pembangunan Makassar di tahun mendatang.

Dalam prosesnya, DPRD melalui Badan Anggaran, menyampaikan sekitar 40 poin penting untuk diperhatikan Pemkot. Isu-isu seperti alokasi anggaran yang lebih efektif, perbaikan fasilitas pelayanan publik, penyediaan solusi air bersih, serta rehabilitasi infrastruktur menjadi sorotan utama.

Menanggapi masukan tersebut, Irwan Adnan memastikan Pemkot akan memberikan perhatian penuh terhadap setiap catatan yang disampaikan.

“Ini merupakan langkah besar dalam merancang APBD 2025. Kami berkomitmen agar aspirasi masyarakat Makassar dapat terakomodir dengan baik dalam anggaran mendatang,” ujar Irwan.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemkot Makassar untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh warga kota.

“Pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan warga Makassar,” tutupnya.**