Lintaskabar.id, Gowa – Keluarga besar Bupati Gowa, Husniah Talenrang, meminta Husniah Talenrang dan Muhammad Basri alias BK memenuhi panggilan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa. Melalui penasihat hukum keluarga, mereka menegaskan dukungan terhadap proses hak angket sebagai mekanisme konstitusional yang harus dihormati.
Keluarga menyampaikan sikap tersebut dalam konferensi pers di rumah orang tua Husniah di Desa Manjapai, Kabupaten Gowa, Sabtu (11/7/2026). Mereka juga berharap polemik yang berkembang segera berakhir agar tidak terus berdampak pada masyarakat Gowa.
Keluarga Minta Husniah Hadiri Sidang
Penasihat hukum keluarga, Zaky Ramadhan, menegaskan seluruh anggota keluarga mendukung proses Pansus Hak Angket DPRD Gowa. Karena itu, keluarga meminta Husniah dan Muhammad Basri memenuhi panggilan pansus serta memberikan keterangan secara terbuka.
“Pesan kami kepada Saudari HT dan Saudara BK hadapilah panggilan Sidang Hak Angket dengan jiwa ksatria dan penuh tanggung jawab,” kata Zaky.
Keluarga Tolak Narasi Playing Victim
Selanjutnya, keluarga meminta Husniah menghentikan narasi yang dianggap memosisikan diri sebagai korban atau playing victim. Menurut mereka, sikap tersebut hanya memperpanjang polemik yang terjadi di Kabupaten Gowa.
“Sadarlah sebelum anda disadarkan secara paksa oleh fakta-fakta hukum yang ada. Sampaikanlah kebenaran yang dilandasi dengan nilai-nilai kejujuran,” tegasnya.
Keluarga Tegaskan Tidak Jadi Tameng
Keluarga juga menegaskan tidak ingin siapa pun membawa nama keluarga untuk menghadapi persoalan yang sedang dihadapi Husniah sebagai Bupati Gowa. Mereka menilai seluruh tanggung jawab jabatan, etika, dan konsekuensi hukum melekat pada pribadi Husniah.
Bantah Isu Perlindungan Fadil Imran
Selain itu, keluarga membantah narasi yang menyebut Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran memberikan perlindungan kepada Husniah. Zaky menilai isu tersebut sengaja dibangun melalui unggahan di media sosial.
“Ini adalah contoh yang tidak mencerdaskan publik karena ini konten multimedia yang direkam bukan baru-baru ini, direkamnya sudah lama tapi di-upload oleh akun (TikTok) Bom Waktu TV Channel tanggal 30 Juni dan status tangkapan layar dari WA protokoler HT,” ujarnya.
Zaky juga memperlihatkan tangkapan layar bertuliskan, “Ternyata yang paling baik adalah keluarga dan kekuatan itu ada pada saudara-saudara kita,” yang disertai foto Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran.
Tujuh Saudara Kandung Beri Kuasa
Dalam konferensi pers tersebut, sejumlah anggota keluarga besar Husniah hadir. Mantan suami Husniah, Muhammad Khaerul Aco, juga tampak menghadiri kegiatan itu bersama kuasa hukumnya, Sangung Ragahdo Yosodiningrat.
Zaky menjelaskan tujuh saudara kandung Husniah telah memberikan surat kuasa khusus kepadanya. Mereka adalah Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran, Mohammad Firdaus Daeng Manye, Siti Hafsah, Muhammad Faisal Irfan, Muhammad Ilham, Siti Haerani, dan Muhammad Yanuar Iswandi.
“Surat kuasa khusus ini secara resmi telah ditandatangani oleh tujuh orang bersaudara putra-putri kandung representasi dari Alm H. Abdul Hamid Daeng Naba dan Almh Hj. Sitti Siada Daeng Siang,” kata Zaky.
Husniah Sebelumnya Laporkan Dua Saksi
Sebelumnya, Husniah Talenrang melaporkan dua saksi sidang hak angket ke Bareskrim Polri, yakni Zaenal Abidin dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa, Agus Harahap.
Husniah menuduh keduanya melakukan pencemaran nama baik dan memberikan kesaksian palsu dalam sidang hak angket.
“Saya bisa melihat bahwa Enal ini melanggar etika jurnalistik dan memberikan kesaksian palsu terhadap apa yang disampaikan di DPR kemarin. Kemudian Agus Harahap juga sama, pencemaran nama baik kepada saya dan pastinya kesaksian palsu menyebabkan menjadi isu dan fitnah terhadap saya,” ujar Husniah.
Husniah menyatakan telah mengantongi sejumlah bukti sebagai dasar pelaporan. Ia juga membuka peluang melaporkan saksi lain yang dinilai memberikan keterangan tidak benar dalam sidang hak angket.
Menurut Husniah, langkah hukum tersebut bertujuan menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Gowa dan marwah kepala daerah.
“Tentu sebagai kepala daerah, saya berupaya menjaga harkat nama baik pemerintah daerah, kemudian marwah kepala daerah itu sendiri, agar persoalan ini tidak sampai mengganggu kinerja Pemerintah Kabupaten Gowa dan hubungan masyarakat dengan pemerintah tetap terjaga,” tegasnya. (**)






