Lintaskabar.id, Makassar — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mulai membuka tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP pada 8–13 Juni 2026. Seluruh proses pendaftaran berlangsung secara daring melalui laman resmi SPMB Makassar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan pihaknya telah menyiapkan seluruh tahapan pelaksanaan penerimaan murid baru yang akan dimulai pada Senin (8/6/2026).

“Seluruh proses pendaftaran tahun ini kembali dilakukan secara daring melalui laman spmb.makassarkota.go.id,” ujar Achi, Minggu (7/6/2026).

Karena itu, Disdik mengimbau orang tua dan wali murid segera menyiapkan dokumen administrasi serta memahami tata cara pembuatan akun sebelum melakukan pendaftaran.

Jalur Non Domisili Dibuka Lebih Awal

Setelah masa pendaftaran akun berakhir, Disdik membuka pendaftaran Jalur Non Domisili pada 15–17 Juni 2026. Selanjutnya, panitia akan mengumumkan hasil seleksi pada 18 Juni 2026.

Peserta yang lolos wajib mengikuti tahapan pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi pada 19–21 Juni 2026.

“Jadi, pendaftaran akun dibuka pada 8–13 Juni 2026, disusul pendaftaran Jalur Non Domisili pada 15–17 Juni 2026 dan pengumumannya pada 18 Juni 2026,” sambung Achi.

Sementara itu, Disdik menjadwalkan pendaftaran Jalur Domisili pada 22–26 Juni 2026. Hasil seleksi diumumkan pada 27 Juni 2026, kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi pada 28–30 Juni 2026.

Jalur Domisili Prioritaskan Siswa Terdekat

Achi menjelaskan Jalur Domisili menggantikan sistem zonasi yang digunakan sebelumnya. Melalui jalur ini, sekolah memprioritaskan calon murid yang tinggal paling dekat dengan satuan pendidikan tujuan.

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan memperluas pemerataan akses pendidikan sekaligus mendekatkan lingkungan tempat tinggal siswa dengan sekolah.

Orang Tua Diminta Pelajari Cara Membuat Akun

Selain menyiapkan dokumen, Disdik meminta orang tua memahami prosedur pembuatan akun agar tidak mengalami kendala saat pendaftaran berlangsung.

“Penerimaan siswa baru tahun 2026 kembali dilakukan secara online yang dapat diakses melalui spmb.makassarkota.go.id. Sebelum mendaftarkan anak-anak, pelajari dulu cara membuat akun di spmb.makassarkota.go.id,” jelasnya.

Achi berharap seluruh orang tua memanfaatkan masa pendaftaran akun dengan baik sehingga proses penerimaan murid baru berjalan lancar, transparan, dan akuntabel.

Disdik Sediakan Empat Jalur Penerimaan

Pada pelaksanaan SPMB 2026, Disdik Makassar menyediakan jalur penerimaan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.

Untuk PAUD, Disdik membuka Jalur Domisili dan Jalur Afirmasi. Sementara itu, jenjang SD menyediakan Jalur Domisili, Afirmasi, dan Mutasi.

Adapun jenjang SMP membuka empat jalur, yakni Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi.

Jalur Prestasi ditujukan bagi calon murid yang memiliki capaian akademik maupun non-akademik. Prestasi akademik dapat berasal dari nilai rapor dan Tes Kemampuan Akademik (TKA), sedangkan prestasi non-akademik mencakup olahraga, seni, dan berbagai kompetisi lainnya.

Selain itu, Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu yang terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah, termasuk penyandang disabilitas.

Sedangkan Jalur Mutasi diberikan kepada calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali karena pekerjaan.

Orang Tua Diminta Cek NISN Sebelum Mendaftar

Disdik juga meminta orang tua memeriksa data peserta didik terlebih dahulu, terutama bagi calon murid yang telah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

“Apabila telah memiliki NISN, dapat melakukan cek data siswa terlebih dahulu,” tuturnya.

“Jika belum ada, dapat langsung mengisi data yang diperlukan, seperti asal sekolah TK apabila ingin mendaftarkan pada jenjang SD. Jika mendaftar jenjang TK, dapat langsung mengisi biodata diri,” sambung Achi.

Ia menegaskan ketelitian saat mengisi data sangat penting untuk menghindari kendala selama proses seleksi.

“Jika telah memiliki NISN, silakan cek data siswa terlebih dahulu. Jika belum, isi langsung biodata diri Ananda,” tambahnya.

Disdik Buka Kanal Pengaduan Selama SPMB

Untuk menjaga transparansi pelaksanaan SPMB, Disdik Makassar membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran selama proses penerimaan murid baru berlangsung.

“Karena itu, Dinas Pendidikan membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran selama pelaksanaan SPMB berlangsung,” imbuh dia.

Masyarakat dapat melaporkan berbagai persoalan, mulai dari kendala pendaftaran, dugaan pungutan liar, praktik titip-menitip calon peserta didik, hingga manipulasi data dan dokumen persyaratan.

Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi LONTARA+ pada menu Aduan Masyarakat dengan menyertakan informasi yang jelas dan bukti pendukung apabila diperlukan.

Melalui pelaksanaan SPMB 2026, Disdik Kota Makassar berharap seluruh proses penerimaan murid baru berjalan tertib, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. (Ar)