Lintaskabar.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan manajemen talenta ASN berbasis digital. Sistem tersebut dirancang untuk menciptakan tata kelola karier aparatur yang lebih transparan, objektif, dan akuntabel.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya mengakhiri praktik lama dalam pengelolaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini dipersepsikan tidak transparan.

Karena itu, Pemkot Makassar mulai menerapkan sistem penataan ASN yang mengutamakan kompetensi dan kinerja sebagai fondasi birokrasi modern yang profesional dan berintegritas.

Munafri menyampaikan komitmen tersebut saat menghadiri Ekspose Manajemen Talenta Pemerintah Kota Makassar di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Sabtu (9/5/2026).

Dalam kegiatan itu, jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI turut hadir, di antaranya Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, Herman, Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN, Rahman Hadi, serta Sekretaris Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, Diah Kusuma Ismuwardani.

Mereka mengevaluasi kesiapan Pemkot Makassar melalui simulasi penggunaan aplikasi SIMATA (Sistem Informasi Manajemen Talenta) yang telah diterapkan pemerintah kota.

SIMATA Jadi Dasar Penempatan ASN

Munafri menegaskan penerapan manajemen talenta bukan sekadar memenuhi administrasi. Menurutnya, sistem tersebut menjadi strategi untuk memastikan ASN menempati posisi sesuai kapasitas dan kompetensinya.

“Pemkot Makassar menginginkan pola penjenjangan karier ASN yang jelas, transparan, dan akuntabel. Seluruh ASN harus duduk pada posisi yang benar-benar sesuai dengan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki. The right man on the right place,” katanya.

Selain itu, ia ingin sistem tersebut menghapus paradigma lama terkait mutasi, promosi, maupun pengangkatan jabatan yang selama ini dianggap dipengaruhi faktor nonteknis.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi kesan bahwa promosi dan mutasi dilakukan karena pengaruh di luar ketentuan teknis. Semua harus berbasis sistem, berbasis kompetensi, dan berbasis kinerja,” ujarnya.

Munafri juga mengapresiasi BKN dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah mendampingi Pemkot Makassar dalam penerapan manajemen talenta ASN.

BKN Apresiasi Langkah Pemkot Makassar

Sementara itu, Herman menilai penerapan sistem manajemen talenta ASN di Makassar sudah berjalan matang sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan penguatan sistem merit pemerintahan daerah.

“Yang terpenting adalah semua pegawai harus tahu bahwa Kota Makassar sudah memiliki model pengembangan pegawai dengan manajemen talenta. Jadi ASN tahu apa yang harus mereka tingkatkan, baik dari sisi kinerja maupun kualifikasi,” jelasnya.

Selanjutnya, Rahman Hadi mendorong Pemkot Makassar terus menyosialisasikan penggunaan SIMATA kepada seluruh ASN agar aktif memperbarui data kompetensi, prestasi, dan rekam jejak.

Menurutnya, pembaruan data tersebut akan membuat proses pengembangan karier ASN berjalan lebih optimal dan objektif.

“Dengan manajemen talenta, kepala daerah memiliki argumentasi yang kuat karena seluruh proses berbasis sistem dan data,” ujarnya. (Ar)