Lintaskabar.id, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau Appi, mengambil langkah berbeda di tengah kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat. Ia memilih turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebersihan kota tetap terjaga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pada Jumat pagi, 17 April 2026, Munafri memimpin langsung pemantauan di sejumlah wilayah. Ia tidak menjalankan aktivitas dari rumah, melainkan mengawasi kondisi lingkungan secara langsung.

Libatkan SKPD dan Terapkan Efisiensi BBM

Munafri mengajak para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ikut dalam kegiatan tersebut. Ia bersama rombongan menggunakan sepeda saat melakukan peninjauan.

Melalui langkah ini, Munafri menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) sekaligus memperkuat pengawasan di lapangan. Ia juga memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski pemerintah menerapkan sistem kerja fleksibel.

Telusuri Tiga Kecamatan Sejak Subuh

Munafri memulai kegiatan sejak pukul 05.30 WITA dari Rumah Jabatan Wali Kota Makassar. Ia bersama jajaran menyusuri sejumlah ruas jalan untuk memantau kebersihan dan penataan lingkungan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Makassar, M. Roem, menjelaskan bahwa Munafri memimpin pemantauan di tiga kecamatan. Ia menyebut rombongan melintasi Jalan Badak di Kecamatan Mamajang, Jalan Muhammad Amin di Kecamatan Makassar, serta Jalan Gunung Lokon di Kecamatan Ujung Pandang.

Perkuat Gerakan “Jumat Bersih”

Munafri menjadikan kegiatan ini sebagai bagian dari program “Jumat Bersih” yang terus digalakkan Pemerintah Kota Makassar. Ia mendorong setiap kecamatan aktif menjaga kebersihan wilayahnya.

Selain itu, Munafri melibatkan langsung jajaran pejabat untuk memperkuat pengawasan sekaligus memberi contoh nyata kepada masyarakat dalam membangun budaya hidup bersih.

Hadir Bersama Jajaran OPD

Dalam kegiatan ini, Munafri didampingi Sekretaris Daerah Kota Makassar serta sejumlah pimpinan OPD, termasuk Diskominfo, BPKAD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pemadam Kebakaran, serta bagian protokol dan umum. (Ar)