MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual bersama Komisi II DPR RI yang membahas penyelenggaraan pemerintahan daerah, dana transfer pusat ke daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan pengelolaan kepegawaian di daerah.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, ini digelar di Ruang Rapat Komisi II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin kemarin.
Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, serta para gubernur, bupati, dan wali kota dari 10 provinsi dan 13 kabupaten/kota, termasuk Kota Makassar.
Munafri Arifuddin menilai RDP ini sangat penting karena menjadi wadah untuk membahas berbagai persoalan krusial yang dihadapi daerah, terutama terkait normalisasi persoalan, dana transfer ke daerah, pengembangan BUMD, dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Rapat ini membahas banyak hal penting, mulai dari dana transfer pusat ke daerah, pengelolaan BUMD, hingga persoalan kepegawaian daerah,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi, saat ditemui di Kantor Balai Kota Makassar.
Mantan CEO PSM Makassar itu menjelaskan, dalam forum tersebut, para kepala daerah yang diwakili oleh gubernur memaparkan permasalahan di wilayah masing-masing.
Munafri menekankan bahwa Komisi II DPR RI bersama Kemendagri dan para kepala daerah memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai penyelenggara otonomi daerah, tetapi juga sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
Ia menambahkan, agenda Komisi II ini bertujuan untuk memantau perkembangan pemerintahan di daerah serta melaksanakan tugas konstitusional pengawasan dan penganggaran.
“Selain transfer dana, kami juga fokus pada inovasi pengembangan BUMD ke depan, serta bagaimana meningkatkan pengelolaan kepegawaian daerah dengan baik,” lanjut politisi Partai Golkar tersebut.
Munafri berharap, melalui rapat ini, Kota Makassar dapat mendorong BUMD menjadi motor peningkatan pendapatan daerah dan membangun inovasi masa depan.
Ia juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Permasalahan yang disampaikan oleh para gubernur menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti demi kemajuan pemerintahan daerah,” pungkasnya.
Penulis: Ardhi






