Lintaskabar.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin terus memperkuat fondasi ketahanan pangan dan pembangunan daerah menuju kemandirian ekonomi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Langkah cepat ditempuh dengan menyiapkan dua Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) baru yang diharapkan menjadi penggerak utama ekonomi kota serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di balik layar, tim akademisi bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dan para ahli Pemkot tengah menyusun naskah akademik sebagai dasar pembentukan regulasi.

Dua Perseroda ini difokuskan pada sektor pangan dan infrastruktur, dengan target penyelesaian draf pada akhir November 2025 untuk masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026.

Kedua entitas baru itu direncanakan bernama PT Makassar Pangan Sejahtera (pangan) dan PT Makassar Bangun Indonesia (infrastruktur), dengan penamaan tiga kata yang mencerminkan identitas dan kebanggaan warga kota.

Munafri menegaskan, pembentukan Perseroda ini bukan sekadar perubahan status hukum dari Perusda, tetapi langkah strategis menuju tata kelola bisnis daerah yang profesional, efisien, dan berdaya saing.

“Dengan berbagai keterbatasan yang ada, kita perlu menyesuaikan agar Perseroda menjadi instrumen bisnis yang kuat dan modern,” ujar Munafri, Rabu (12/11/2025).

Perseroda akan menjadi garda terdepan Pemkot dalam mengembangkan usaha, bekerja sama dengan pihak swasta maupun investor, serta menghasilkan keuntungan yang memberi dampak positif bagi ekonomi kota. Pemerintah berperan sebagai regulator dan pemegang saham, sementara Perseroda bergerak dengan sistem Business to Business (B2B).

Untuk sektor infrastruktur, Perseroda akan menjadi mitra strategis investasi dalam pembangunan kota—mulai dari gedung, fasilitas publik, hingga proyek penerangan jalan dan terminal.

Sedangkan pada sektor pangan, ruang lingkupnya mencakup Rumah Potong Hewan (RPH) dan pasar hewan yang terintegrasi. Seluruh aktivitas jual beli hewan akan dipusatkan di satu lokasi agar lebih tertib dan higienis.

Melalui sistem ini, rantai bisnis pangan akan berjalan produktif dan berkelanjutan, menghasilkan berbagai produk turunan seperti olahan daging, hasil laut, dan pangan kemasan. Setelah tahap ini, Pemkot akan menyusun rencana bisnis (business plan) bersama pakar ekonomi, pangan, dan peternakan.

Makassar yang tidak memiliki lahan pertanian luas akan menggandeng daerah sekitar seperti Gowa dan Maros untuk menjaga pasokan pangan.

Perseroda Pangan akan berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam membina petani di daerah penyangga dan menyalurkan produk ke Makassar.

Dari kolaborasi ini diharapkan lahir berbagai produk khas lokal seperti beras, hasil laut, kopi, cokelat, dan olahan unggulan lainnya. Munafri menegaskan, Perseroda Pangan harus menjadi pelopor ekonomi mandiri, bukan beban APBD.

“Kalau usaha ini tidak memberi dampak ekonomi positif, maka tak ada gunanya dibentuk. Kita butuh business plan yang realistis dan terukur,” tegasnya.

Penyusunan naskah akademik dua Perseroda ini dipimpin Prof. Aswanto, yang menyebut transformasi dari Perusda ke Perseroda sebagai upaya peningkatan tata kelola dan daya saing daerah.

Menurutnya, dua hal utama menjadi fokus: Perseroda harus mampu menjalankan usaha secara profesional dan memberikan kontribusi nyata terhadap ekonomi daerah.

“Perseroda Infrastruktur akan menjembatani kerja sama investasi, sedangkan Perseroda Pangan mengelola rantai pasok dan distribusi bahan pangan agar lebih tertata dan efisien,” jelas Aswanto.

Ia menambahkan, transformasi ini dilakukan sesuai aturan hukum dan diharapkan mampu memperkuat tata kelola keuangan, SDM, serta pelayanan publik yang lebih akuntabel dan berorientasi pasar.

“Prinsipnya, Perseroda harus mandiri, mampu menghidupi dirinya sendiri, dan tidak membebani keuangan daerah,” tutupnya. (Ar)