Lintaskabar.id, Makassar — Akademisi Universitas Hasanuddin, Dr. Hasrullah, menghadapi kendala saat  ingin mencairkan tabungannya di salah satu bank BUMN pada Selasa (14/4/2026). Ia mengajukan pencairan dana tersebut untuk membiayai operasi dan perawatan lanjutan istrinya yang tengah dirawat di RS Universitas Hasanuddin.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Istri Jalani Operasi, Keluarga Butuh Dana Darurat

Istri Hasrullah sebelumnya menjalani operasi dan masih membutuhkan biaya tambahan untuk perawatan serta proses pemulangan dari rumah sakit. Dalam kondisi mendesak itu, Hasrullah berinisiatif mencairkan sebagian tabungannya sebagai sumber pembiayaan.

Proses Pencairan Alami Kendala

Namun, Hasrullah menilai pihak bank menghambat proses pencairan meski ia mengaku telah mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan. Ia juga menyebut pihak bank sebelumnya memberi informasi bahwa pencairan masih bisa dilakukan melalui mekanisme tertentu.

“Saya hanya ingin mencairkan sebagian dana karena kebutuhan mendesak. Istri saya harus segera keluar dari rumah sakit, tetapi dana saya justru sulit dicairkan,” ujar Hasrullah.

Proses Berlarut Tanpa Kepastian

Hasrullah kemudian menyatakan proses pencairan berlangsung lebih dari sepekan tanpa kejelasan. Ia telah melaporkan kondisi daruratnya dan menunjukkan bukti bahwa istrinya menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Hasrullah Soroti Kurangnya Empati Layanan Bank

Ia menilai pihak bank tidak menunjukkan empati terhadap nasabah yang sedang berada dalam situasi krisis. Meski demikian, ia tetap menyatakan kesediaannya menerima potongan atau penalti jika pencairan dilakukan sebelum jatuh tempo.

“Saya tidak masalah kalau ada potongan. Akan tetapi, jangan sampai hak nasabah dihalangi dalam kondisi seperti ini,” tegasnya.

Minta Evaluasi dan Buka Opsi Hukum

Lebih lanjut, Hasrullah mengimbau masyarakat agar berhati-hati memilih produk perbankan, khususnya deposito yang berpotensi sulit dicairkan dalam keadaan darurat. Ia juga meminta pimpinan cabang bank BUMN di Sulawesi Selatan mengevaluasi pelayanan yang ia terima dan membuka kemungkinan menempuh jalur hukum jika ditemukan pelanggaran prosedur.

“Saya minta ada evaluasi serius. Jika memang ada kesalahan, saya akan proses secara hukum,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak bank belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut. (Ir)