Lintaskabar.id, Makassar — Pemerintah Kota Makassar memastikan warga tetap dapat merayakan malam takbiran menyambut Idulfitri 1447 Hijriah dengan gembira namun tetap menjaga ketertiban.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Malam takbiran diperkirakan berlangsung pada 19 atau 20 Maret 2026. Pemkot tidak melarang takbiran. Warga tetap bisa mengumandangkan takbir di lorong maupun masjid di wilayah masing-masing.

Pemkot Ajak Warga Takbiran di Lingkungan Sendiri

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan pemerintah tidak menggelar pawai atau takbir keliling seperti tahun sebelumnya. Meski begitu, warga tetap dapat menghidupkan malam takbiran.

Munafri mengimbau masyarakat melaksanakan takbiran di lingkungan masing-masing untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota.

“Kami mengimbau untuk takbiran di lingkungan masing-masing di tingkat kecamatan, bukan keliling di jalan raya. Ini sebagai langkah menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat,” imbuh Munafri, Selasa (17/3/2026).

Pemkot juga mengarahkan takbiran berlangsung lebih khidmat agar suasana kota tetap aman dan kondusif.

Tanpa Konvoi Kendaraan dan Petasan

Pemkot Makassar meminta warga tidak melakukan konvoi kendaraan serta tidak menyalakan petasan atau mercon yang dapat mengganggu lingkungan dan membahayakan keselamatan.

“Boleh takbir Baik di wilayah masing-masing, di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun di lingkungan masjid setempat, tentu ada batasan, tanpa konvoi kendaraan di jalan umum, apalagi bunyi petasan/mercon,” tegas Wali Kota Makassar itu.

Munafri menilai malam takbiran seharusnya menjadi momen memperbanyak dzikir, takbir, dan doa sebagai ungkapan syukur setelah Ramadan.

“Jadi, bukan dilarang takbiran, tapi tidak boleh konvoi keliling, apalagi menggunakan petasan atau knalpot yang mengganggu pengguna jalan. Kami meminta takbiran dilakukan di lingkup masing-masing kecamatan dan di masjid setempat,” tegas Munafri.

Camat hingga RT Diminta Awasi

Munafri juga menjelaskan volume kendaraan di Makassar meningkat cukup tinggi. Karena itu, masyarakat perlu bersama menjaga ketertiban saat malam takbiran.

Pemkot Makassar meminta camat, lurah, RT/RW, dan tokoh masyarakat ikut mengawasi kegiatan takbiran di wilayah masing-masing.

Pemkot juga membuka ruang bagi warga yang ingin menggelar takbiran dengan tetap berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan aparat setempat.

“Besar harapan masyarakat tetap dapat merayakan malam takbiran dengan penuh khidmat dan kebersamaan, sehingga perayaan Idul Fitri dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Makassar,” harap orang nomor satu Kota Makassar itu.

Salat Idulfitri Dipusatkan di Karebosi

Pemkot Makassar juga akan memusatkan pelaksanaan salat Idulfitri di Lapangan Karebosi. Wali Kota Munafri Arifuddin mengajak masyarakat hadir dan melaksanakan salat berjamaah di lokasi tersebut.

Ia juga meminta kecamatan dan kelurahan di sekitar Karebosi memfokuskan pelaksanaan salat Idulfitri di lapangan itu. (Ar)