Lintaskabar.id, Makassar — Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja membahas program empat paket irigasi multiyears 2025–2027 bersama para pemenang tender. Komisi D mengadakan rapat itu di ruang rapat Komisi D, Kantor Sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (4/3/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua Komisi D Kadir Halid memimpin rapat tersebut. Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDA CKTR) Sulsel, para direktur perusahaan pemenang tender, serta anggota Komisi D turut menghadiri rapat.

Komisi D Minta Kontraktor Paparkan Rencana Pekerjaan

Kadir Halid menyatakan Komisi D mengundang seluruh kontraktor pemenang tender untuk memaparkan rencana pekerjaan pada masing-masing paket irigasi.

“Hari ini kita undang seluruh pemenang tender kontraktor multiyears irigasi. Ada empat paket dan semuanya sudah ada pemenangnya. Mereka sudah memaparkan secara rinci, mulai dari desain hingga detail pekerjaan,” ujar Kadir.

Kadir menjelaskan para kontraktor akan mengerjakan total 39 titik irigasi dalam skema multiyears tersebut. Komisi D membagi pekerjaan itu ke dalam empat paket.

Nilai Kontrak Diperkirakan Rp500–Rp600 Miliar

Kadir menuturkan pagu awal proyek nilainya tidak mencapai Rp700 miliar. Namun, setelah proses tender dan penawaran, para pihak memperkirakan nilai kontrak berada pada kisaran Rp500 miliar hingga hampir Rp600 miliar.

“Kita tekankan agar pekerjaan dilakukan secara profesional dan tepat waktu. Irigasi ini menyangkut kebutuhan air untuk sawah masyarakat, sehingga harus benar-benar diperhatikan kualitas dan waktunya,” tegasnya.

Komisi D Dorong Pertemuan Warga dan Pengawasan Lapangan

Kadir meminta kontraktor dan pihak terkait menggelar pertemuan dengan masyarakat sekitar daerah irigasi sebelum memulai pekerjaan fisik. Ia juga menegaskan Komisi D akan ikut memantau pelaksanaan program.

Aan Nugraha Tekankan Perencanaan Matang dan Koordinasi

Wakil Ketua Komisi D dari Fraksi Partai NasDem, Aan Nugraha, menegaskan pengerjaan irigasi berbeda dari proyek bangunan atau jalan karena langsung menyentuh kebutuhan petani dan ketahanan pangan.

“Pengerjaan irigasi tidak sama dengan bangunan atau jalan. Ini menyangkut masyarakat dan ketahanan pangan. Karena itu perencanaannya harus matang,” ujarnya.

Aan meminta Pemerintah Provinsi memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan kelompok tani sebelum pekerjaan dimulai. Ia juga mendorong sosialisasi agar proyek berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Jangan sampai kita bekerja tetapi masyarakat tidak membutuhkan. Apalagi ini berkaitan dengan swasembada pangan. Kami tidak ingin ada pekerjaan mangkrak,” katanya.

Dinas SDA Siapkan PKM dengan Skema Design and Build

Aan menyebut Dinas SDA akan menggelar Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) dengan melibatkan pemerintah daerah setempat dan kontraktor. Ia menjelaskan pelaksana menggunakan skema design and build agar kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi selama proyek berjalan.

MK Tidak Diundang, Namun Personel Bisa Dievaluasi

Aan menjelaskan Komisi D hanya mengundang kontraktor pelaksana dalam rapat kali ini, bukan manajemen konstruksi (MK). Ia menegaskan pihak tidak bisa mengganti perusahaan MK, tetapi tetap bisa mengevaluasi personel yang bertugas.

“Kalau memang perlu evaluasi dan ada personel yang harus diganti, itu bisa disampaikan melalui Dinas SDA,” ujarnya. (Ar)