Lintaskabar.id, Makassar —Pemerintah Kabupaten Gowa terus melibatkan perempuan, anak, dan penyandang disabilitas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) daerah untuk menyusun RKPD Kabupaten Gowa Tahun 2027. Dengan cara ini, Pemkab Gowa mendorong pembangunan yang merata dan berkeadilan bagi semua pihak.
Pemkab Gowa Libatkan Kelompok Rentan dalam Musrenbang RKPD 2027
Pemkab Gowa mengikutsertakan perempuan, anak, dan penyandang disabilitas agar proses perencanaan pembangunan benar-benar menyerap kebutuhan lapangan. Pemerintah menargetkan kebijakan dan program yang lahir dari Musrenbang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Wabup Darmawangsyah Tegaskan Perlindungan Harus Berujung Pemberdayaan
Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin menegaskan bahwa semua pihak perlu memastikan ruang gerak yang aman dan setara bagi anak, perempuan, dan penyandang disabilitas. Ia juga menilai kelompok tersebut perlu memperoleh ruang pemberdayaan yang nyata agar keadilan sosial terwujud.
“Melalui Musrenbang ini pemerintah hadir untuk mendengar kebutuhan spesifik masyarakat. Kita tidak hanya membangun fisik daerah, tetapi membangun ekosistem di mana setiap anak berhak atas rasa aman, setiap perempuan berdaulat atas potensinya, dan setiap penyandang disabilitas memiliki akses setara dalam kehidupan publik,” ungkapnya saat membuka Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas di Baruga Tinggimae, Rujab Bupati Gowa, Kamis (26/2).
Pemkab Perluas Perlindungan hingga Ruang Digital
Selanjutnya, Darmawangsyah menekankan pentingnya perencanaan yang berpijak pada realitas dan kebutuhan nyata di lapangan. Ia mengingatkan pemerintah tidak hanya melindungi masyarakat di ruang nyata, tetapi juga perlu menyentuh ruang interaksi baru yang rentan, termasuk ancaman kekerasan dunia maya dan eksploitasi digital.
Pemkab Catat Capaian Akta Kelahiran Anak Capai 99,55 Persen
Darmawangsyah menyampaikan capaian kepemilikan akta kelahiran anak usia 0–17 tahun di Gowa sudah mencapai 99,55 persen. Ia menilai capaian itu tidak sekadar urusan administrasi, melainkan berkaitan langsung dengan pemenuhan hak sipil dan masa depan anak.
“Pemkab Gowa mencatat capaian kepemilikan akta kelahiran anak usia 0–17 tahun telah mencapai 99,55 persen. Capaian ini disebut bukan sekadar administrasi, tetapi jaminan hak sipil dan masa depan anak-anak Gowa,” sebutnya.
Pemkab Perkuat UPTD dan Siapkan Program Pemberdayaan Inklusif
Pemkab Gowa menegaskan komitmennya menjalankan program yang sejalan dengan tema Musrenbang “Dari Perlindungan Menuju Pemberdayaan: Anak, Perempuan, dan Disabilitas untuk Gowa Berkeadilan”. Pemerintah mendorong penguatan layanan dan program pemberdayaan, termasuk peningkatan fungsi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Kita perkuat UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, bukan hanya sebagai tempat pengaduan, tapi sebagai pusat pemulihan dan edukasi. Fokus kita transisi dari perlindungan ke pemberdayaan, seperti pelatihan keterampilan digital bagi IRT, pengembangan bakat bagi anak-anak di ruang kreatif, serta pembukaan akses ekonomi inklusif dan lapangan kerja mandiri bagi saudara kita penyandang disabilitas,” jelasnya.
Wabup Minta SKPD Jadikan Usulan Musrenbang sebagai Prioritas
Kemudian, Darmawangsyah meminta SKPD terkait menindaklanjuti usulan Musrenbang secara serius. Ia menegaskan perangkat daerah perlu menjadikan masukan tersebut sebagai prioritas program kerja yang selaras dengan arah pembangunan daerah.
“Kepada anak-anakku teruslah berani menyuarakan pendapat kalian, kaum perempuan teruslah menjadi penggerak ekonomi dan sosial yang cerdas, dan saudara kita disabilitas, kalian adalah bagian tak terpisahkan dari kemajuan Kabupaten Gowa,” pesan Darmawangsyah.
Bappeda Pastikan Perencanaan Pembangunan Berjalan Partisipatif dan Inklusif
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Gowa Sujjadan menjelaskan Musrenbang ini menjadi bagian tahapan penyusunan RKPD 2027. Ia menyebut pemerintah mengacu pada regulasi sistem perencanaan pembangunan nasional, perlindungan dan pemenuhan hak anak, pengarusutamaan gender, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam memastikan proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, inklusif, dan berkeadilan,” jelasnya.
Perwakilan Disabilitas Sebut 75 Persen Usulan Terakomodir
Perwakilan disabilitas Hannani yang berprofesi sebagai guru SD Inpres Pallangga menyampaikan pemerintah mengakomodir empat dari lima usulan yang ia sampaikan dalam perencanaan tahun 2026.
“Alhamdulillah bentuk perhatian pemerintah terhadap kami penyandang disabilitas sudah sangat baik, salah satunya selalu melibatkan kami dalam Musrenbang ini. Dimana 75 persen usulan kami mampu terakomodir di tahun ini,” pungkasnya.
Selain itu, pemerintah juga mengakomodir 20 dari 21 usulan anak atau 95 persen. Adapun usulan dari kelompok perempuan terakomodir 100 persen.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis Peter, Kepala BPSDM Sulsel, pimpinan SKPD, camat lingkup Pemkab Gowa, serta perwakilan organisasi perempuan, anak, dan disabilitas se-Kabupaten Gowa. (Zi)







