Lintaskabar.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya menata wajah kota agar lebih tertib, nyaman, dan ramah bagi seluruh warga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemkot Makassar Kembalikan Fungsi Trotoar

Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama Satpol PP menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan. Petugas melaksanakan penertiban pada Rabu, 4 Februari 2026, di sepanjang Jalan Maipa dan Jalan Datu Museng, Kota Makassar.

“Penataan ini kami lakukan, sebagai upaya mengembalikan fungsi ruang publik, khususnya trotoar, agar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh pejalan kaki,” jelas Camat Ujung Pandang, Andi Husni.

Penertiban Berjalan Aman dan Kondusif

Aparat gabungan menjalankan penertiban secara aman, tertib, dan kondusif. Petugas menunjukkan profesionalitas di lapangan, sementara para pedagang ikut mendukung proses penataan melalui kerja sama yang baik. Karena itu, kegiatan ini mencerminkan kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan kota.

Wujud Kepemimpinan yang Hadir di Tengah Masyarakat

Langkah ini juga menegaskan kepemimpinan Pemerintah Kota Makassar di bawah Munafri Arifuddin yang hadir dan bekerja nyata di tengah masyarakat. Pemkot tidak sekadar menegakkan aturan, tetapi juga mendorong terciptanya ruang kota yang inklusif, tertata, dan berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat.

Dorong Ruang Publik Ramah Pejalan Kaki dan Disabilitas

Pemkot Makassar mendorong lebih banyak trotoar dan ruang publik kembali berfungsi sesuai peruntukannya. Selain itu, Pemkot menargetkan ruang publik semakin ramah bagi penyandang disabilitas.

“Dengan kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, Makassar terus melangkah menjadi kota yang tertib dan humanis,” harap Andi Husni.

Lalui Sosialisasi dan Pendekatan Persuasif

Sebelum menertibkan, pemerintah lebih dulu melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif. Camat Ujung Pandang menyebut petugas menertibkan 16 lapak PKL di Jalan Datu Museng dan 15 lapak di Jalan Maipa.

“Penertiban dilakukan karena lapak-lapak tersebut menempati area trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki,” ungkapnya.

Berikan Teguran dan Buka Ruang Dialog

Pihak kecamatan mengirimkan surat teguran bertahap hingga tiga kali kepada para pedagang. Selanjutnya, pemerintah setempat menggelar dua kali audiensi di kantor lurah sebagai ruang dialog dan pembahasan solusi.

“Seluruh proses sudah kami lakukan sesuai prosedur. Mulai dari teguran tertulis hingga pertemuan langsung dengan para pedagang untuk mencari jalan keluar terbaik,” jelasnya.

Siapkan Relokasi ke Pasar Baru di WR Supratman

Sebagai solusi, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama instansi terkait menyiapkan relokasi bagi para pedagang ke pasar baru di Jalan WR Supratman, dekat Kantor Pos. Sementara itu, PD Pasar Makassar menyediakan tempat berjualan yang layak bagi PKL yang direlokasi.

Pastikan Penataan Tidak Matikan Usaha Pedagang

Andi Husni menegaskan bahwa banyak pedagang telah berjualan puluhan tahun, bahkan lebih dari 20 tahun, di lokasi tersebut.

“Kami memahami bahwa para pedagang sudah lama beraktivitas di lokasi tersebut. Namun penataan kota harus tetap berjalan agar trotoar dapat kembali difungsikan untuk kepentingan publik, termasuk pejalan kaki dan penyandang disabilitas,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah tidak berniat mematikan usaha masyarakat. Sebaliknya, pemerintah menata kota secara humanis dan berkeadilan, sekaligus mendampingi pedagang agar bisa beradaptasi dan tetap menjalankan aktivitas ekonomi di lokasi baru.

“Dengan penataan ini, kita berharap ruang publik di wilayah Kecamatan Ujung Pandang menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman, ramah bagi seluruh warga,” tutup dia. (Ar)