Lintaskabar.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menaruh perhatian serius terhadap maraknya alih fungsi rumah tinggal menjadi tempat usaha tanpa izin resmi. Praktik tersebut memicu berbagai persoalan perkotaan yang terus berulang.
Selain melanggar aturan, perubahan peruntukan bangunan ini berdampak pada ketiadaan lahan parkir dan kemacetan lalu lintas akibat penyempitan badan jalan. Bahkan, sebagian pelaku usaha memanfaatkan bahu jalan untuk meletakkan barang, membuka lapak, hingga mendirikan tenda jualan sehingga mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan pengguna jalan.
Rapat Khusus Bahas Bangunan dan Parkir Liar
Kondisi itu mendorong Pemerintah Kota Makassar menggelar Rapat Pembahasan Pengaturan Bangunan dan Parkir Liar yang dipimpin langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Ruang Rapat Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (30/12/2025).
Dalam rapat tersebut, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi menegaskan perlunya fokus dan kepedulian seluruh jajaran pemerintah wilayah.
“Ini perlu fokus dan perhatian ekstra, Jangan kita cuek dengan keadaan. Ini penting sekali,” tegas Appi.
Penertiban Humanis Jadi Pendekatan Utama
Appi menekankan bahwa penertiban tidak hanya berorientasi pada tindakan represif, melainkan menjadi sarana sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya pedagang dan pelaku usaha.
Ia menyoroti masih adanya pedagang yang datang secara tiba-tiba, mendirikan tenda, dan berjualan di lokasi yang tidak diperuntukkan untuk kegiatan usaha.
“Ini yang bermasalah, jangan tiba-tiba datang pasang tenda, berjualan, dan mengganggu fasilitas umum,” tuturnya.
Tim Terpadu Dibentuk untuk Solusi Permanen
Untuk mengakhiri persoalan secara menyeluruh, Appi memastikan pemerintah akan segera membentuk tim terpadu yang melibatkan seluruh unsur terkait.
“Di awal bulan ini, tim akan segera terbentuk dan akan melibatkan semua unsur untuk menghasilkan keputusan yang bersifat tetap dan mengikat,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh lagi melakukan penertiban yang bersifat insidental dan berulang tanpa solusi jangka panjang.
“Tidak boleh lagi hari ini ditertibkan, besok muncul lagi. Itu bukan solusi. Wilayah yang tidak boleh dilakukan kegiatan apapun harus menjadi ketetapan yang fixed dan aturannya mengikat,” katanya.
Lemahnya Koordinasi Jadi Sorotan
Appi juga menyoroti lemahnya koordinasi antarperangkat wilayah sebagai penyebab utama persoalan ketertiban kota terus berulang.
“Ini seakan-akan persoalan kecil, padahal hanya persoalan koordinasi. Hampir di semua ruas jalan, mulai Cendrawasih, Veteran, Ratulangi, Urip, Pettarani, persoalannya sama,” ungkapnya.
Ia meminta camat, lurah, hingga RT/RW meningkatkan pengawasan di wilayah masing-masing.
“Tidak ada yang tidak bisa dikerjakan, tidak ada yang tidak bisa dibereskan. Kembali pada kesadaran masing-masing wilayah mau atau tidak menjalankan,” tuturnya.
Bangunan Ilegal Hambat Penanganan Banjir
Selain parkir liar, Munafri menyoroti keberadaan bangunan ilegal di atas saluran air dan kanal yang menghambat upaya penanganan banjir. Ia meminta Satpol PP, Dishub, Linmas, serta jajaran kecamatan memaksimalkan perannya di lapangan.
Bahkan, Appi menegaskan akan mengevaluasi aparat yang tidak siap bekerja.
“Pastikan semua standby. Jangan biarkan lagi terjadi kesalahpahaman yang berujung citra negatif bagi pemerintah,” tegasnya.
Parkir Liar Jadi Atensi Khusus Wali Kota
Pada kesempatan yang sama, politisi Golkar itu kembali menegaskan komitmennya untuk menertibkan praktik parkir liar yang selama ini memicu kemacetan dan keluhan masyarakat.
Munafri mengaku telah mengantongi data lengkap titik-titik parkir ilegal dan langsung memerintahkan Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya menindaklanjuti temuan tersebut.
“Segera dieksekusi, tidak ada cerita. Kalau mereka mau melawan, kita lawan. Tidak ada orang yang boleh lebih kuat daripada pemerintah di kota ini, karena kita berdiri di atas aturan,” ujarnya tegas.
Jukir Liar Dinilai Meresahkan Warga
Menurut Appi, juru parkir liar yang menarik tarif di luar ketentuan serta memanfaatkan lokasi terlarang tidak boleh lagi dibiarkan karena berdampak langsung pada kelancaran lalu lintas dan kenyamanan warga.
“Saya tidak mau lagi ada juru parkir liar yang menarik tarif tidak sesuai aturan, atau parkir di tempat yang dilarang yang akhirnya bikin macet. Ini yang bikin masyarakat mengeluh, tolong ini ditertibkan semua,” tegasnya.
Camat dan Lurah Diminta Aktif Mengawasi
Munafri juga meminta camat dan lurah melakukan pengawasan ketat di wilayah masing-masing dan tidak melakukan pembiaran terhadap parkir liar.
“Untuk Bapak-Ibu Lurah dan Camat, pantau wilayahnya. Jangan ada pembiaran. Kalau ada titik parkir baru yang tidak terdaftar, segera laporkan ke PD Parkir. Kita harus satu komando untuk urusan ini,” imbuh Appi.
Penertiban Terintegrasi dan Berkelanjutan
Munafri memastikan penertiban parkir liar akan berjalan secara terintegrasi dan berkelanjutan, bukan sekadar razia sesaat. Ia juga meminta laporan hasil penertiban segera disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Saya tunggu laporannya dalam waktu dekat,” ujarnya.
Melalui langkah tegas ini, Pemerintah Kota Makassar menargetkan terciptanya tata kelola parkir yang tertib, adil, dan sesuai regulasi, sekaligus mengurai kemacetan dan meningkatkan kenyamanan masyarakat.
“Walaupun kita akan lawan tembok, tidak ada masalah. Saya akan ikut turun memastikan. Kota Makassar ini wilayahnya pemerintah, tidak ada yang lebih besar daripada pemerintah. Negara harus hadir,” pungkasnya. (Ar)






