MAKASSAR – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Pemerintah Provinsi Sulsel lakukan rapat paripurna pembahasan terhadap pengajuan nota keuangan dan Ranperda tentang perubahan APBD Provinsi Sulsel TA 2024.
Rapat paripurna yang dihadiri Puluhan legislatif dan SKPD Pemprov Sulsel juga membahas nota keuangan dan Ranperda tentang APBD Provinsi Sulsel TA 2025.
Salah pembahasan menarik dalam rapat paripurna tersebut tentang penyusunan APBD Perubahan tahun 2024 dan APBD Pokok tahun 2025.
PJ Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan agar kiranya penyusunan perubahan APBD di tahun 2024 dapat dilakukan dalam satu rangkaian dengan penyusunan APBD 2025.
“Maka saya berharap perubahan APBD 2024, bisa diselesaikan dalam satu paket karena ini saling berkaitan,” kata Zudan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Sulsel, Makassar, Rabu 4 Agustus 2024.
Zudan menyebut pendapatan Sulsel dalam APBD Perubahan 2024 diproyeksi mencapai Rp10,163 triliun.
Jumlah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp5,518 triliun lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp4,636 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,886 miliar lebih.
Sementara, APBD Pokok Sulsel tahun 2025 diproyeksi mencapai Rp9,205 triliun lebih yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp6,243 triliun lebih.
Kemudian Belanja Modal sebesar Rp803 miliar lebih, Belanja Tidak Terduga Rp146 Miliar dan Belanja Transfer sebesar Rp2,011 triliun lebih.
Atas hal itu, Zudan meminta penyusunan APBD perubahan maupun APBD Pokok 2025 dapat memperhatikan aset-aset Pemprov Sulsel.
“Termasuk mengoptimalkan aset-aset pemprov dan mengurangi belanja rutin termasuk perjalanan dinas, makan minum, yang bisa lebih efisien,” tandas Zudan.







