Lintaskabar.id, Makassar – Sebanyak 4.047 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 dan Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi dilantik oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Upacara pelantikan berlangsung di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (17/11/2025).
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Seleksi Formasi Tahun Anggaran 2024 yang telah melalui proses seleksi ketat dan transparan.
“Alhamdulillah, hari ini kita melantik 4.047 PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu,” ujar Gubernur Andi Sudirman dalam sambutannya di hadapan ribuan pegawai.
Dari total itu, 2.626 merupakan PPPK Tahap 2, sementara 1.421 lainnya adalah PPPK Paruh Waktu. Seluruh pegawai menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur.
Dalam pesannya, Andi Sudirman menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan hanya perubahan status kepegawaian, tetapi juga amanah besar untuk memberikan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
Ia mengingatkan para pegawai agar selalu menjunjung nilai sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge.
Gubernur juga mendorong seluruh pegawai yang baru dilantik agar menunjukkan kinerja terbaik. Disiplin dan loyalitas terhadap pimpinan serta aturan yang berlaku menjadi poin penting yang kembali ia tekankan.
Ia berharap kehadiran ribuan PPPK ini dapat memperkuat kualitas pelayanan pemerintah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi di Sulawesi Selatan.
“Saya minta semua bekerja sungguh-sungguh. Rajin, karena 50 persen itu adalah kehadiran. Kemudian taat pimpinan, tetap mengedepankan sipakatau, sipakainge, dan sipakalebbi,” tutupnya. (Ir)






