MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham (Munafri-Aliyah), menegaskan komitmennya untuk mengakomodir berbagai aspirasi dan saran yang disampaikan DPRD Makassar dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Hal tersebut disampaikan Munafri setelah menghadiri rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2025 di Gedung DPRD Makassar, Jumat (22/8).
Pemkot Makassar bersama DPRD sepakat mengenai arah kebijakan anggaran dalam APBD Perubahan 2025, yang ditetapkan sebesar Rp5,1 triliun. Kesepakatan ini menjadi dasar untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung berbagai program prioritas pembangunan.
Melalui rapat paripurna tersebut, kedua belah pihak sepakat melakukan penyesuaian terhadap belanja strategis dan mengakomodasi aspirasi masyarakat yang belum terwadahi dalam APBD pokok.
Wali Kota Munafri Arifuddin menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh DPRD akan diperhatikan. Menurutnya, apa yang disampaikan legislatif merupakan bentuk perhatian terhadap jalannya pemerintahan.
“Semua saran dan aspirasi akan kami terima dan tindaklanjuti, karena itu adalah rekomendasi yang bermanfaat untuk arah pembangunan,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Munafri berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat memperkuat arah pembangunan Kota Makassar dan memastikan setiap program unggulan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Salah satu usulan yang disampaikan adalah pembentukan lembaga baru terkait Pusat Promosi dan Pemasaran (PPM). Munafri menyebutkan bahwa pembentukan badan baru dapat dilakukan, namun harus mengikuti mekanisme dan peraturan yang berlaku.
“Kami akan melihat perkembangan regulasi dan menunggu persetujuan, apakah ini memungkinkan atau tidak,” jelasnya.
Selain itu, perubahan APBD juga diarahkan untuk mendukung program-program unggulan yang sebelumnya belum terakomodir dalam anggaran pokok. Munafri menyebutkan bahwa langkah ini sangat penting agar program strategis Pemkot Makassar bisa berjalan dengan optimal.
“Contohnya di Dinas Kominfo, kami perlu menyiapkan dukungan untuk aplikasi layanan publik seperti Lontara Plus, serta sektor pendidikan,” tuturnya.
Munafri juga menekankan pentingnya monitoring kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Evaluasi akan dilakukan berjenjang untuk memastikan efektivitas pelayanan dan capaian program.
“Pasti ada yang kinerjanya di atas rata-rata, ada yang di bawah. Ini akan dibahas lebih lanjut, termasuk soal lelang jabatan eselon II yang harus terbuka dan berbasis pada kinerja,” tegasnya.
Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham juga menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 adalah momentum penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.
“Perubahan APBD ini harus menjadi instrumen strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan memastikan keberlanjutan program pembangunan kota,” ujar Aliyah.
Dia menambahkan bahwa kesepakatan ini mencerminkan sinergi yang penting antara Pemerintah Kota Makassar dan DPRD dalam menetapkan prioritas pembangunan.
“Selain itu, kita juga memastikan setiap rupiah anggaran dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Makassar, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar melalui juru bicaranya, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2025.
Ray menjelaskan bahwa pembahasan dilakukan secara komprehensif antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mengacu pada regulasi seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2020.
“Rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan dan memperhatikan hasil reses DPRD, musrenbang, serta aspirasi masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa APBD Perubahan 2025 diarahkan untuk memperkuat kebijakan di bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan fokus pada efektivitas pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ketertiban umum.
Beberapa rekomendasi Banggar DPRD Makassar antara lain, penambahan anggaran untuk koordinasi ketertiban umum, pencegahan gangguan kamtibmas, dan pengadaan perlengkapan kantor Satpol PP.
Selain itu, ada juga penambahan anggaran untuk penguatan sistem analitik kamera di Dinas Kominfo, serta pengadaan server baru di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk kelancaran layanan kependudukan.
Dinas Pendidikan juga mendapat tambahan anggaran untuk peningkatan kapasitas pegawai melalui program pelatihan, serta Dinas Lingkungan Hidup untuk pengolahan sampah dan pemeliharaan armada.
Rekomendasi lainnya mencakup penambahan anggaran di Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi & UMKM, serta BPBD, untuk penguatan pelayanan dan penanggulangan bencana.
Ray menegaskan bahwa seluruh rekomendasi ini merupakan hasil dari konsultasi, pembahasan mendalam, dan masukan masyarakat. Hal ini bertujuan agar APBD Perubahan 2025 dapat benar-benar memenuhi kebutuhan riil masyarakat Makassar.
“Banggar bersama Pemerintah Kota Makassar ingin memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat berdampak langsung bagi masyarakat,” tutup Ray.
Penulis: Ardhi







