Lintaskabar.id, Makassar – Suasana demokrasi tingkat akar rumput mulai menggema di berbagai lorong Kota Makassar. Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang digelar serentak untuk pertama kalinya oleh Pemerintah Kota Makassar sudah terasa denyutnya di tengah warga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Obrolan mengenai calon pemimpin lingkungan memenuhi sudut-sudut permukiman, para kandidat mulai aktif bersilaturahmi dari rumah ke rumah, dan atmosfer kebersamaan menghangat menjelang pemilu mini di tingkat kota ini.

Pemilihan yang akan berlangsung pada 3 Desember 2025 ini mengikutsertakan 9.191 calon Ketua RT dan 2.169 calon Ketua RW, hasil dari proses pendaftaran yang dibuka pada 22–24 November 2025 di 15 kecamatan. Tahapan ini dilanjutkan dengan penetapan calon pada 25 November dan pengundian nomor urut pada 26 November.

Secara total terdapat 11.360 calon yang bersaing memperebutkan 6.027 kursi ketua RT dan 1.005 kursi ketua RW di seluruh wilayah Makassar.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, A. Anshar, memastikan pemilihan tetap digelar sesuai jadwal.

“Tidak ada penundaan. Semua tahapan berjalan sesuai mekanisme,” ucapnya, Kamis (27/11/2025).

Anshar menegaskan bahwa pemilihan RT/RW kali ini bukan sekadar rutinitas lima tahunan, tetapi momentum penting untuk menguatkan visi-misi pembangunan Kota Makassar sebagaimana tertuang dalam RPJMD. Pemilihan langsung dinilai sebagai ruang demokrasi warga sekaligus sarana memperkuat struktur kepemimpinan di tingkat lingkungan.

“Pemilihan ini selaras dengan arah kebijakan Pemkot Makassar agar tata kelola kota semakin responsif dan dekat dengan masyarakat,” tambahnya.

Memasuki masa kampanye terbatas pada 27–29 November 2025, suasana di lapangan semakin dinamis. Para calon aktif memperkenalkan visi dan program mereka, sementara warga mulai mempertimbangkan siapa yang paling layak dipercaya mengurus kebutuhan lingkungan sekitar.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) berbasis Kartu Keluarga (KK) juga telah rampung disusun pada 27 November, bersamaan dengan dimulainya masa kampanye.

Di 15 kecamatan se-Kota Makassar, antusiasme warga tampak begitu kuat. Banyaknya jumlah calon menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam menentukan arah perubahan lingkungan masing-masing.

Puncaknya, pada 3 Desember 2025, lorong-lorong Makassar akan menjadi panggung demokrasi warga. Proses pemilihan ini diharapkan berjalan damai, jujur, dan menjunjung nilai kebersamaan.

Pengamat politik Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr. Adi Suryadi Culla, menilai langkah Pemkot Makassar menggelar pemilihan serentak sebagai contoh baik dalam memperkuat praktik demokrasi langsung di level paling dasar.

Ia menyebut pemilihan ini sebagai sarana pendidikan politik yang membuat masyarakat lebih sadar terhadap proses pemilihan pemimpin lingkungan.

Namun demikian, Adi menekankan pentingnya perencanaan matang, mulai dari alokasi anggaran yang proporsional hingga sistem pengawasan yang efektif di setiap RT dan RW. Ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi Perda serta juknis pemilihan agar masyarakat benar-benar memahami aturan main.

Pengalaman yang pernah ia saksikan langsung saat mengikuti pemilihan RT/RW di Jakarta disebut menjadi contoh penting. Menurutnya, kesiapan anggaran, sosialisasi panjang di tingkat kelurahan, dan partisipasi tokoh masyarakat adalah kunci keberhasilan.

Ia berharap hal serupa dapat diterapkan dalam pemilihan RT/RW di Makassar.

“Perbedaan pilihan itu wajar. Yang penting setelah pemungutan suara, warga tetap rukun dan lingkungan tetap kondusif,” pesannya.

Data Lengkap Pendaftaran Calon RT/RW se-Makassar (15 Kecamatan)

1. Biringkanaya

11 Kelurahan

Calon RT: 1.103

Calon RW: 257

2. Tamalanrea

8 Kelurahan

Calon RT: 587

Calon RW: 138

3. Manggala

8 Kelurahan

Calon RT: 731

Calon RW: 179

4. Panakkukang

11 Kelurahan

Calon RT: 799

Calon RW: 186

5. Rappocini

11 Kelurahan

Calon RT: 991

Calon RW: 229

6. Tamalate

11 Kelurahan

Calon RT: 1.092

Calon RW: 257

7. Mariso

9 Kelurahan

Calon RT: 422

Calon RW: 121

8. Mamajang

13 Kelurahan

Calon RT: 518

Calon RW: 99

9. Kecamatan Makassar

14 Kelurahan

Calon RT: 735

Calon RW: 157

10. Ujung Pandang

10 Kelurahan

Calon RT: 190

Calon RW: 69

11. Tallo

15 Kelurahan

Calon RT: 928

Calon RW: 179

12. Ujung Tanah

9 Kelurahan

Calon RT: 276

Calon RW: 57

13. Bontoala

12 Kelurahan

Calon RT: 436

Calon RW: 121

14. Wajo

8 Kelurahan

Calon RT: 260

Calon RW: 86

15. Kepulauan Sangkarrang

3 Kelurahan

Calon RT: 123

Calon RW: 34. (Ar)