Lintaskabar.id, Makassar – Suasana demokrasi tingkat akar rumput mulai menggema di berbagai lorong Kota Makassar. Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang digelar serentak untuk pertama kalinya oleh Pemerintah Kota Makassar sudah terasa denyutnya di tengah warga.
Obrolan mengenai calon pemimpin lingkungan memenuhi sudut-sudut permukiman, para kandidat mulai aktif bersilaturahmi dari rumah ke rumah, dan atmosfer kebersamaan menghangat menjelang pemilu mini di tingkat kota ini.
Pemilihan yang akan berlangsung pada 3 Desember 2025 ini mengikutsertakan 9.191 calon Ketua RT dan 2.169 calon Ketua RW, hasil dari proses pendaftaran yang dibuka pada 22–24 November 2025 di 15 kecamatan. Tahapan ini dilanjutkan dengan penetapan calon pada 25 November dan pengundian nomor urut pada 26 November.
Secara total terdapat 11.360 calon yang bersaing memperebutkan 6.027 kursi ketua RT dan 1.005 kursi ketua RW di seluruh wilayah Makassar.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, A. Anshar, memastikan pemilihan tetap digelar sesuai jadwal.
“Tidak ada penundaan. Semua tahapan berjalan sesuai mekanisme,” ucapnya, Kamis (27/11/2025).
Anshar menegaskan bahwa pemilihan RT/RW kali ini bukan sekadar rutinitas lima tahunan, tetapi momentum penting untuk menguatkan visi-misi pembangunan Kota Makassar sebagaimana tertuang dalam RPJMD. Pemilihan langsung dinilai sebagai ruang demokrasi warga sekaligus sarana memperkuat struktur kepemimpinan di tingkat lingkungan.
“Pemilihan ini selaras dengan arah kebijakan Pemkot Makassar agar tata kelola kota semakin responsif dan dekat dengan masyarakat,” tambahnya.
Memasuki masa kampanye terbatas pada 27–29 November 2025, suasana di lapangan semakin dinamis. Para calon aktif memperkenalkan visi dan program mereka, sementara warga mulai mempertimbangkan siapa yang paling layak dipercaya mengurus kebutuhan lingkungan sekitar.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) berbasis Kartu Keluarga (KK) juga telah rampung disusun pada 27 November, bersamaan dengan dimulainya masa kampanye.
Di 15 kecamatan se-Kota Makassar, antusiasme warga tampak begitu kuat. Banyaknya jumlah calon menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam menentukan arah perubahan lingkungan masing-masing.
Puncaknya, pada 3 Desember 2025, lorong-lorong Makassar akan menjadi panggung demokrasi warga. Proses pemilihan ini diharapkan berjalan damai, jujur, dan menjunjung nilai kebersamaan.
Pengamat politik Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr. Adi Suryadi Culla, menilai langkah Pemkot Makassar menggelar pemilihan serentak sebagai contoh baik dalam memperkuat praktik demokrasi langsung di level paling dasar.
Ia menyebut pemilihan ini sebagai sarana pendidikan politik yang membuat masyarakat lebih sadar terhadap proses pemilihan pemimpin lingkungan.
Namun demikian, Adi menekankan pentingnya perencanaan matang, mulai dari alokasi anggaran yang proporsional hingga sistem pengawasan yang efektif di setiap RT dan RW. Ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi Perda serta juknis pemilihan agar masyarakat benar-benar memahami aturan main.
Pengalaman yang pernah ia saksikan langsung saat mengikuti pemilihan RT/RW di Jakarta disebut menjadi contoh penting. Menurutnya, kesiapan anggaran, sosialisasi panjang di tingkat kelurahan, dan partisipasi tokoh masyarakat adalah kunci keberhasilan.
Ia berharap hal serupa dapat diterapkan dalam pemilihan RT/RW di Makassar.
“Perbedaan pilihan itu wajar. Yang penting setelah pemungutan suara, warga tetap rukun dan lingkungan tetap kondusif,” pesannya.
Data Lengkap Pendaftaran Calon RT/RW se-Makassar (15 Kecamatan)
1. Biringkanaya
11 Kelurahan
Calon RT: 1.103
Calon RW: 257
2. Tamalanrea
8 Kelurahan
Calon RT: 587
Calon RW: 138
3. Manggala
8 Kelurahan
Calon RT: 731
Calon RW: 179
4. Panakkukang
11 Kelurahan
Calon RT: 799
Calon RW: 186
5. Rappocini
11 Kelurahan
Calon RT: 991
Calon RW: 229
6. Tamalate
11 Kelurahan
Calon RT: 1.092
Calon RW: 257
7. Mariso
9 Kelurahan
Calon RT: 422
Calon RW: 121
8. Mamajang
13 Kelurahan
Calon RT: 518
Calon RW: 99
9. Kecamatan Makassar
14 Kelurahan
Calon RT: 735
Calon RW: 157
10. Ujung Pandang
10 Kelurahan
Calon RT: 190
Calon RW: 69
11. Tallo
15 Kelurahan
Calon RT: 928
Calon RW: 179
12. Ujung Tanah
9 Kelurahan
Calon RT: 276
Calon RW: 57
13. Bontoala
12 Kelurahan
Calon RT: 436
Calon RW: 121
14. Wajo
8 Kelurahan
Calon RT: 260
Calon RW: 86
15. Kepulauan Sangkarrang
3 Kelurahan
Calon RT: 123
Calon RW: 34. (Ar)







