MAKASSAR — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi (Cicu), menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi para tenaga kesehatan (nakes) non-ASN ke pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Sulsel dengan ratusan tenaga kesehatan non-ASN dari berbagai kabupaten/kota.
RDP yang digelar di Gedung DPRD Sulsel itu dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Ketua Komisi A Andi Anwar Purnomo, dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi A Mizar Roem.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu penting, antara lain status kepegawaian dan kesejahteraan tenaga non-ASN, pemecatan sebagian tenaga honorer, serta masalah pendataan yang belum terinput di sistem BKN.
Selain itu, rapat juga menyoroti kebijakan penghapusan tenaga honorer yang direncanakan pemerintah pusat pada tahun 2025.
Dalam forum itu, sejumlah tenaga kesehatan menyampaikan langsung aspirasi mereka kepada para legislator Sulsel, serta kepada perwakilan BKN Provinsi dan BKAD Pemerintah Provinsi Sulsel.
Salah satu tenaga kesehatan asal Luwu Utara, Andi Astrini, mengungkapkan kekecewaannya karena banyak nakes di daerahnya tidak terdata dalam sistem BKN. Ia menilai hal itu disebabkan kurangnya transparansi dari pemerintah kabupaten, termasuk dalam proses seleksi PPPK tahap kedua.
“Aturannya, yang sudah ikut tes CPNS tidak bisa lagi ikut PPPK. Namun kenyataannya, ada yang tetap diluluskan di tahap kedua, sementara kami yang di Puskesmas—yang langsung berhadapan dengan masyarakat—tidak lulus,” ujarnya, Selasa (14/10).
“Kami berharap pemerintah provinsi bisa menyampaikan aspirasi kami ke Komisi III DPR RI agar kami yang sudah puluhan tahun mengabdi juga bisa diangkat. Karena ada yang baru dua tahun bekerja tapi sudah lulus PPPK,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Mizar Roem menyampaikan bahwa seluruh aspirasi tenaga kesehatan akan menjadi perhatian DPRD untuk diteruskan ke pemerintah pusat.
“Aspirasi teman-teman tenaga kesehatan akan kami tampung dan teruskan ke pusat sesuai aturan. Namun, dibutuhkan validasi data agar persoalan ini dapat diselesaikan secara faktual. Kami minta semua nakes dari kabupaten/kota menyampaikan data secara tertulis,” ucap Mizar.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi menegaskan bahwa DPRD telah menepati janji untuk memfasilitasi permasalahan yang dihadapi para tenaga kesehatan di daerah.
“Kehadiran kami di sini adalah untuk memfasilitasi teman-teman dari kabupaten dan kota terkait berbagai persoalan yang dihadapi para nakes,” ujarnya.
Cicu menilai persoalan ini perlu dikawal secara serius. Sebagai seorang yang berlatar belakang dokter, ia mengaku sangat memahami kerja keras tenaga kesehatan dan pentingnya memperjuangkan kesejahteraan mereka.
“Hari ini seluruh stakeholder hadir. Kami berharap aspirasi nakes bisa tersampaikan dengan baik. Ini bagian dari perjuangan bersama. Meski ini ranah kabupaten/kota, kami di provinsi tetap akan memperjuangkannya, meskipun banyak pemotongan anggaran dari pusat,” jelasnya.
Ia menegaskan agar proses validasi data segera diselesaikan agar bisa dibawa ke pemerintah pusat dalam waktu dekat.
“Kami minta semua pihak segera memvalidasi data. Kita harus sepakat bersama untuk membawa hasilnya ke pusat secepatnya. Verifikasi data harus selesai paling lambat pekan depan,” tegas Cicu.
Di akhir pernyataannya, Cicu mengingatkan bahwa meskipun kewenangan pengangkatan tenaga non-ASN berada di pemerintah pusat, DPRD Sulsel tetap akan menjadi penyambung aspirasi rakyat.
“Kami berharap pemerintah kabupaten/kota terus memberikan dukungan kepada para nakes. Meski bukan kewenangan kami sepenuhnya, sebagai perpanjangan tangan rakyat kami wajib memperjuangkan kesejahteraan tenaga kesehatan,” tutupnya.
Penulis: Ardhi







