SULSEL — Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kembali mengadakan rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Selasa (24/6).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Andi Azizah Irma Wahyudiati ini turut dihadiri oleh sejumlah kepala OPD strategis, seperti Kepala Dinas Tanaman Pangan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektur Daerah, hingga Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

Dalam forum tersebut, anggota Komisi B, Heriwawan, menyampaikan bahwa penyelesaian utang pemerintah kepada pihak ketiga harus menjadi prioritas utama sebelum melaksanakan program-program baru.

“Kami tegaskan, jangan dulu jalankan program baru sebelum utang-utang kepada pihak ketiga diselesaikan. Ini menyangkut kredibilitas dan komitmen pemerintah daerah,” ujar Heriwawan.

Ia menjelaskan, banyak proyek yang telah selesai dikerjakan dan dinikmati masyarakat, namun pembayarannya kepada penyedia jasa masih belum dituntaskan oleh pemerintah.

“Pekerjaan mereka sudah selesai, manfaatnya sudah dirasakan masyarakat, tapi hak mereka belum dibayar. Ini soal keadilan dan tanggung jawab pemerintah,” jelas legislator dari Partai Demokrat itu.

Heriwawan menambahkan bahwa proses penganggaran untuk pelunasan utang sebelumnya memang menunggu hasil audit dari BPK. Namun kini, LHP BPK telah diterima lengkap dengan rincian nominal utang yang harus dibayarkan.

“Dengan LHP BPK yang sudah keluar, tak ada alasan lagi untuk menunda. Kesepakatan kami di Komisi B bersama BKAD dan TAPD adalah menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran dalam tahun anggaran ini,” tegasnya.

BKAD bersama OPD terkait telah menyusun strategi penganggaran untuk memastikan seluruh utang bisa dituntaskan sebelum memasuki tahun 2025. DPRD Sulsel pun berkomitmen mengawal pelaksanaan rencana tersebut agar berjalan tepat waktu dan sesuai perencanaan.

Penulis: Ardhi