SULSEL—Upaya pemantauan hilal yang dilakukan di berbagai titik di Indonesia, termasuk di Makassar, menghasilkan keputusan penting bagi umat Islam.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenag Sulsel), bersama Badan Hisab Rukyat (BHR) Sulsel dan sejumlah lembaga terkait, telah melakukan rukyatul hilal 1 Syawal 1446 H/2025 M pada Sabtu, 29 Maret 2025, di Citraland City Kawasan CPI Makassar.
Namun, hasil pemantauan menunjukkan bahwa hilal tidak terlihat karena posisinya masih di bawah 3 derajat.
Kakanwil Kemenag Sulsel, H. Ali Yafid, menjelaskan bahwa kondisi cuaca yang mendung disertai gerimis turut mempengaruhi visibilitas hilal.
“Dari penjelasan Badan Hisab Rukyat Sulawesi Selatan, tinggi hilal pada hari ini berada di minus 1,45 derajat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Tim Hilal BMKG Makassar, M. Karnaeng, menambahkan bahwa ketinggian bulan tidak mencapai 2 derajat, sehingga tidak memenuhi persyaratan untuk terlihat.
“Bulan tenggelam lebih dahulu pada pukul 18.01 WITA, yang berarti hilal tidak dapat teramati,” jelasnya.
Pemantauan hilal ini merupakan bagian dari rangkaian pengamatan nasional yang dilakukan serentak di 33 titik di seluruh Indonesia, kecuali Bali, yang tengah memperingati Hari Suci Nyepi.
Berdasarkan hasil rukyatul hilal dan perhitungan hisab, pemerintah melalui sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama RI, Prof. KH. Nasaruddin Umar, menetapkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Dalam konferensi pers usai sidang isbat, Menag menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan astronomis dan laporan dari tim pemantau hilal di seluruh Indonesia.
“Data menunjukkan bahwa posisi hilal di seluruh Indonesia masih berada di bawah ufuk, dengan ketinggian berkisar antara minus 3 derajat 15,47 detik hingga minus 1 derajat 4,57 detik,” paparnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kriteria visibilitas hilal yang disepakati oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) menetapkan bahwa tinggi hilal harus mencapai minimal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
“Dengan kondisi ini, secara astronomis hilal tidak dimungkinkan untuk terlihat, dan hal ini juga dikonfirmasi oleh laporan dari seluruh titik pemantauan,” tambah Menag.
Keputusan ini diambil dengan kesepakatan bulat dalam sidang isbat, yang melibatkan berbagai pihak, termasuk ahli astronomi, organisasi keagamaan, dan perwakilan pemerintah. Dengan demikian, umat Islam di Indonesia akan merayakan Hari Raya Idul Fitri pada 31 Maret 2025.
Keputusan ini memberikan kepastian bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah dan persiapan menyambut Idul Fitri dengan penuh khidmat.
Penulis: Zulkifli







