MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus mempercepat penanganan tuberkulosis (TBC).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Senin (29/9), Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengikuti Rapat Koordinasi Nasional secara virtual dari Balai Kota.

Rapat ini dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta dihadiri Menko PMK Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Abdul Mu’ti, dan perwakilan Badan Gizi Nasional.

Munafri hadir bersama Sekda Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda, Kadis Kesehatan dr. Nursaidah Sirajuddin, Kadis Pendidikan Achi Soleman, dan Kadis Ketahanan Pangan Nirman Nisman Mungkasa.

Rakornas ini menindaklanjuti arahan pemerintah pusat untuk memastikan program MBG berjalan aman, higienis, dan sesuai standar gizi, sekaligus menekankan percepatan penuntasan TBC.

“Pemkot Makassar siap memperkuat pengawasan, edukasi, dan sinergi lintas dinas agar pelayanan gizi bagi masyarakat tetap terjamin. Sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian TBC,” tegas Munafri.

Ia menyebutkan, TP PKK dan kader posyandu akan dilibatkan dalam penanganan TBC. Saat ini, Makassar memiliki 45 lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan total penerima manfaat 138.636 orang.

Menurut Munafri, pemerintah kota menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) terbaru, namun pengawasan di sekolah tetap berjalan. “Setiap penyedia makanan wajib memiliki sertifikat higienis agar anak-anak mendapat asupan aman dan bergizi,” ujarnya.

Munafri juga meminta sekolah penerima program menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Kesehatan untuk memastikan seluruh proses berjalan aman.

Di kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pentingnya protokol baku dalam penanganan keracunan MBG. Ia mengingatkan setiap daerah memperkuat Upaya Kesehatan Sekolah (UKS), memastikan dapur SPPG memenuhi standar, dan mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

“Setiap laporan keracunan harus ditangani cepat sesuai prosedur. Dinas kesehatan wajib memastikan bahan baku, proses masak, dan kebersihan dapur sesuai standar. Semua SPPG harus mengantongi SLHS,” tegas Budi.

Kemenkes juga mendorong penguatan laboratorium kesehatan daerah dengan fasilitas PCR dan toxicology lab agar uji deteksi cepat bisa dilakukan sebelum makanan didistribusikan.

“Koordinasi lintas kementerian kini lebih solid. Gugus Gerak Cepat juga sudah dibentuk untuk memastikan setiap kasus keracunan ditangani terkoordinasi,” ujarnya.

Dengan protokol ketat, percepatan sertifikasi, dan pengawasan menyeluruh, pemerintah pusat bersama daerah optimistis kasus keracunan pada program MBG dapat ditekan.

“Kerja sama semua pihak, dari sekolah hingga pemerintah daerah, menjadi kunci menjaga keamanan pangan dan kesehatan anak-anak kita,” tutup Budi.

Penulis: Ardhi