MAKASSAR — Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah dinilai sebagai langkah tepat berdasarkan evaluasi menyeluruh atas penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Pengamat politik Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Sukri Tamma menilai, keserentakan pemilu yang awalnya bertujuan untuk efisiensi anggaran justru menimbulkan sejumlah persoalan teknis di lapangan.
Menurutnya tumpang tindih tahapan antara pemilu legislatif dan pilkada membuat kinerja penyelenggara menjadi lebih berat.
“Beberapa tahapan saling bersinggungan, dan ini menyebabkan kerepotan yang cukup signifikan bagi para penyelenggara,” ujarnya, Minggu (29/6).
Ia menyoroti dampak politik dari pemilu serentak dimana Pilpres dan Pileg yang lebih dulu digelar disebut memberi pengaruh besar terhadap konstelasi politik di daerah.
Menurutnya, hasil pemilu nasional kerap menjadi patron dalam pilkada, sehingga ruang aspirasi lokal menjadi sempit.
“Pilkada cenderung mengacu pada hasil pemilu pusat. Padahal, kondisi dan kebutuhan politik di daerah bisa sangat berbeda,” katanya.
Selain aspek teknis dan politik, beban kerja yang tinggi dalam satu waktu disebut berisiko terhadap kesehatan para petugas ad-hoc. Hal ini dinilai sebagai salah satu alasan kuat perlunya pemisahan jadwal pemilu.
Meski alasan efisiensi anggaran pernah menjadi dasar utama pemilu serentak, narasumber menyatakan belum ada data pasti bahwa model tersebut benar-benar lebih hemat atau menghasilkan kualitas demokrasi yang lebih baik.
“Keputusan MK untuk memisahkan pemilu nasional dan daerah bisa memberikan ruang yang lebih adil bagi masyarakat daerah dalam menentukan pilihan politiknya,” tambahnya.
Ia berharap, langkah ini menjadi pijakan menuju demokrasi yang lebih sehat dan representatif, dengan mengurangi dominasi politik nasional dalam kontestasi lokal.
Penulis: Ardhi







