Lintaskabar.id, Opini – Kebijakan publik yang benar-benar visioner biasanya bergerak di dua jalur sekaligus: menuntaskan persoalan hari ini sembari menyiapkan arah masa depan. Dalam kerangka itu, program iuran sampah gratis bagi masyarakat miskin ekstrem dan berpenghasilan rendah di Kota Makassar layak dibaca lebih jauh. Kebijakan ini bukan sekadar langkah meringankan beban warga, melainkan juga pijakan menuju tujuan yang lebih besar: Makassar Bebas Sampah 2029.
Data Penerima Manfaat: 49.209 KK di 14 Kecamatan
Sejak Juli 2025, 49.209 kepala keluarga di 14 kecamatan—yakni rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA—dibebaskan dari kewajiban membayar iuran sampah. Sekilas, kebijakan tersebut memang terlihat sederhana. Namun, di balik itu, tersimpan peluang besar untuk mendorong transformasi tata kelola kebersihan kota yang bertumpu pada warga, terutama karena selama ini keterlibatan warga kerap menjadi titik terlemah dalam sistem persampahan perkotaan.
Menggeser Fokus: Dari Hilir ke Sumber Sampah Rumah Tangga
Selama bertahun-tahun, isu kebersihan kota cenderung dipahami sebagai urusan hilir: mengangkut, membuang, lalu menimbun. Padahal, sumber terbesar sampah justru berasal dari rumah tangga. Karena itu, program iuran gratis ini membuka ruang koreksi yang lebih mendasar. Ketika negara mengambil alih beban biaya bagi warga yang paling rentan, negara sekaligus memperoleh legitimasi moral dan politik untuk mendorong partisipasi aktif mereka dalam mengurangi sampah dari sumbernya.
Bantuan Sosial yang Mengubah Perilaku Ekologis
Di sinilah letak prospeknya. Penerima fasilitas iuran gratis tidak semestinya hanya “dibebaskan”, tetapi juga diarahkan—bahkan idealnya diwajibkan—untuk memilah sampah, menjadi nasabah bank sampah, serta ikut dalam praktik ekonomi sirkular. Dengan begitu, kebijakan sosial tidak berhenti sebagai bantuan, melainkan berubah menjadi instrumen pembentukan perilaku ekologis.
Basis Kebersihan dari Bawah: Komunitas sebagai Aktor Perubahan
Jika dijalankan secara konsisten, program ini bisa menumbuhkan basis kebersihan kota yang kuat dari bawah. Rumah tangga miskin ekstrem tidak lagi diposisikan sebagai beban sistem, melainkan sebagai aktor perubahan. Sampah organik dapat diolah di tingkat rumah tangga maupun komunitas, sementara sampah anorganik masuk ke rantai daur ulang. Dampaknya, volume sampah yang harus diangkut ke TPA berpotensi turun signifikan.
Prasyarat Menuju Makassar Bebas Sampah 2029
Bagi Kota Makassar, langkah ini menjadi prasyarat penting menuju target bebas sampah. Kota tidak akan bersih hanya dengan menambah armada atau memperluas TPA. Sebaliknya, jalan yang paling masuk akal adalah menekan produksi sampah sejak dari dapur warga. Program iuran gratis—dengan basis verifikasi stiker dan barcode serta landasan Perda dan Perwali—menawarkan kerangka yang relatif rapi untuk membangun sistem secara bertahap dan terukur.
Keadilan Ekologis: Hak Bersih untuk Semua, Kewajiban untuk Setiap Warga
Lebih jauh, kebijakan ini memuat dimensi keadilan ekologis yang sering terlewat dalam perdebatan publik. Lingkungan yang bersih bukan hak eksklusif mereka yang mampu membayar, melainkan hak seluruh warga kota. Namun, hak itu datang bersama kewajiban. Warga yang mampu tetap berkontribusi secara finansial melalui iuran, sedangkan warga miskin ekstrem berkontribusi lewat perubahan perilaku serta keterlibatan aktif dalam pengelolaan sampah.
Peran Negara Berubah: Dari Pengangkut Menjadi Pengelola Sistem
Dalam proyeksi menuju 2029, program ini dapat menjadi fondasi lahirnya kebersihan berbasis warga (community-based sanitation). Ketika ribuan rumah tangga terbiasa memilah, menyetor, dan mengolah sampahnya sendiri, kebersihan kota tidak lagi sepenuhnya bergantung pada negara. Peran negara pun bergeser: dari sekadar pengangkut sampah menjadi pengelola sistem dan penggerak kolaborasi.
Tantangan Implementasi: Edukasi, Fasilitas, dan Insentif
Tentu, tantangan utamanya terletak pada konsistensi pelaksanaan dan pendampingan. Tanpa edukasi, fasilitas, serta insentif yang memadai, kebijakan ini berisiko berhenti sebagai program administratif. Namun apabila dijalankan dengan sungguh-sungguh, program ini dapat menjadi titik balik cara pandang warga terhadap sampah: dari beban menjadi sumber daya.
Penutup: Beban Berkurang, Tanggung Jawab Bertambah
Pada akhirnya, Makassar Bebas Sampah 2029 bukan sekadar target teknokratis. Ia merupakan proyek peradaban kota. Program iuran sampah gratis menyampaikan pesan bahwa perubahan besar kerap dimulai dari kebijakan yang terlihat kecil, tetapi berpihak, terarah, dan berbasis warga.
Beban boleh berkurang. Tanggung jawab harus bertambah. Dari situlah kota yang bersih, adil, dan berkelanjutan dapat benar-benar dibangun—bukan hanya oleh pemerintah, melainkan oleh seluruh warga Makassar.
Profil Penulis
Mashud Azikin adalah pegiat lingkungan dan penulis opini kebijakan publik berbasis komunitas di Kota Makassar. Ia merupakan pendiri Komunitas Manggala Tanpa Sekat, serta aktif mendorong pengelolaan sampah dari sumber melalui pendekatan keadilan sosial dan ekonomi sirkular.**







