INTERNASIONAL—Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) Senin kemarin, menolak tegas rencana pemindahan warga Palestina dari Jalur Gaza, yang dinilai melanggar hukum internasional dan resolusi PBB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengusulkan pemindahan warga Palestina ke Yordania dan Mesir, menyebut Gaza sebagai “lokasi pembongkaran.” Namun, OKI menyerukan penghentian pendudukan Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan pemulihan bagi warga Gaza.

OKI juga meminta dukungan internasional untuk solusi dua negara yang dapat mengakhiri konflik puluhan tahun. Usulan Trump ini mendapat penolakan serupa dari Yordania, Mesir, dan PBB.

Rencana ini muncul di tengah gencatan senjata yang dimulai pada 19 Januari lalu, menyusul perang yang telah menewaskan lebih dari 47.000 warga Palestina sejak Oktober 2023.

Penulis:Natan 

Sumber: Anadolu