Lintaskabar.id, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) membangun 1.657 unit apartemen ikan sepanjang 2025 untuk memperkuat kawasan perikanan rakyat.
Pemerintah menempatkan seluruh unit tersebut di 13 lokasi, yaitu Makassar, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, Kepulauan Selayar, Pangkep, Barru, Pulau Panikiang (Barru), Pinrang, Luwu Timur, dan Palopo, dengan total area sekitar 11 hektare di pesisir Sulsel.
Prioritas Gubernur Andi Sudirman: Ekologi Pulih, Nelayan Produktif
Pulau Panikiang, Selayar, dan Sinjai menjadi wilayah dengan potensi ekologi tinggi, sedangkan Pangkep, Takalar, dan Makassar ditetapkan sebagai zona peningkatan produktivitas nelayan.
Pemerintah menjadikan program apartemen ikan sebagai prioritas Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi untuk memulihkan ekosistem laut sekaligus meningkatkan produktivitas nelayan lewat pendekatan ekonomi biru.
Selaras dengan Asta Cita Ekonomi Biru Presiden Prabowo
Program ini juga mendukung agenda ekonomi biru Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menghadirkan rumah ikan buatan sebagai tempat ikan berlindung, berkembang biak, dan berkumpul, sehingga nelayan dapat meningkatkan hasil tangkapan secara berkelanjutan dan memperbaiki ekonomi mereka.
Efektivitas Apartemen Ikan: Hemat BBM dan Naikkan Pendapatan Nelayan
Kepala DKP Sulsel, M. Ilyas, menegaskan efektivitas apartemen ikan sebagai habitat buatan yang mempercepat nelayan mendapatkan ikan.
“Apartemen ikan ini mempersingkat waktu nelayan untuk mencari ikan. Dengan titik-titik baru yang produktif, nelayan bisa menghemat BBM, menekan biaya operasional, dan meningkatkan pendapatan,” ujarnya, Minggu, 7 Desember 2025.
Desain Berbasis Ekologi dan Perlindungan Habitat Laut
Pemerintah juga menekan kerusakan terumbu karang alami dengan memindahkan aktivitas penangkapan ke kawasan apartemen ikan. Tim memasang seluruh modul setelah menganalisis kondisi oseanografi, kedalaman, jenis dasar perairan, dan pola arus.
Setiap unit dirancang untuk menjadi ruang perlindungan ikan, tempat bertelur, tempat pembesaran, meningkatkan keanekaragaman hayati, serta mendorong pertumbuhan terumbu karang buatan.
Nilai Ekonomi Capai Rp 20,9 Miliar per Tahun
Satu modul apartemen ikan diproyeksikan menghasilkan 40–90 kg ikan per bulan atau 500–1.000 kg per tahun. Dengan asumsi 60% biomassa dapat dipanen, setiap modul menghasilkan sekitar 360 kg per tahun.
Dengan 1.657 modul, total produksi mencapai sekitar 596 ton ikan per tahun dengan nilai ekonomi sekitar Rp 20,9 miliar. Dalam 10 tahun, nilai ini diperkirakan mencapai Rp 208,7 miliar.
Bagian dari Roadmap Ekonomi Biru Sulsel 2025–2045
Pembangunan apartemen ikan menjadi bagian dari Roadmap Ekonomi Biru Sulsel 2025–2045 yang menempatkan pemulihan ekosistem dan peningkatan kesejahteraan pesisir sebagai pilar utama.
Pada 2026, DKP berencana melakukan pendampingan pemanfaatan dan pemeliharaan apartemen ikan bersama Pokmaswas, pemerintah daerah, dan komunitas lokal.
“Apartemen ikan ini adalah aset bersama. Kita perlu menjaganya secara gotong royong agar manfaatnya dirasakan hingga puluhan tahun ke depan,” tambah Ilyas.
Dampak Nyata bagi Nelayan: Lebih Dekat, Lebih Aman, Lebih Menguntungkan
Program ini sudah memberi manfaat nyata bagi nelayan kecil. Mereka kini menangkap ikan lebih dekat dari garis pantai, mengurangi risiko cuaca buruk, dan memperoleh hasil lebih stabil. Salah satu nelayan Bulukumba, Abdul Gaffar, mengakui perubahan tersebut.
“Dulu kami harus melaut jauh dan lama untuk mencari ikan. Sekarang lebih cepat dapat ikan, dan ongkos BBM berkurang banyak,” ujarnya. (Ir)







