SULSEL — Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Fauzi Andi Wawo, menyoroti proses penetapan sekolah unggulan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/sederajat tahun 2025, Selasa (27/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ia menyampaikan bahwa kebijakan ini masih menyisakan berbagai persoalan, khususnya terkait transparansi dan kejelasan prosedur.

“Saat ini kami fokus mengawasi proses pendaftarannya, terutama karena dimulai dengan Tes Potensi Akademik (TPA) sebagai syarat utama masuk sekolah unggulan. Proses ini perlu pengawasan ketat,” ujar Fauzi di Gedung DPRD Sulsel.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menekankan bahwa pelaksanaan TPA dan mekanisme penetapan sekolah unggulan harus dijalankan secara terbuka agar tidak memunculkan polemik maupun diskriminasi dalam penerimaan siswa baru.

Fauzi juga mengkritisi langkah Dinas Pendidikan yang menetapkan empat sekolah di Makassar sebagai sekolah unggulan, termasuk SMA Negeri 5 dan SMA Negeri 17, serta dua sekolah lain yang baru masuk dalam kategori tersebut.

“Penetapannya terkesan terburu-buru. Sampai saat ini belum ada penjelasan rinci dari Dinas Pendidikan tentang indikator yang digunakan dalam menentukan sekolah unggulan,” tegasnya.

Ia menambahkan, penting untuk diketahui apakah penetapan tersebut berdasarkan status sebelumnya atau ada parameter baru yang diterapkan.

Menurutnya, bila tidak dijelaskan secara menyeluruh, kebijakan ini bisa menimbulkan kesenjangan sosial dan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami meminta Dinas Pendidikan untuk bersikap terbuka dan mensosialisasikan proses ini secara menyeluruh agar pelaksanaan PPDB berlangsung adil dan transparan,” tutup Fauzi.

Penulis: Ardhi