Lintaskabar.id, Sidrap – Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh memimpin rapat koordinasi pelaporan Program Strategis Nasional di ruang kerjanya Jumat (27/3/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ia melibatkan Bapperida dan Inspektorat untuk menindaklanjuti Keputusan Mendagri tentang format dan indikator laporan ProSN. Pemerintah daerah mengintegrasikan program ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan.

“Sinergi seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk memastikan seluruh data dukung  pelaporan terpenuhi secara akurat sebelum batas waktu yang ditentukan,” ujar Andi Rahmat.

Target Penyelesaian Laporan

Andi Rahmat menegaskan laporan kinerja ProSN Semester I dan II Tahun 2025 harus rampung paling lambat Selasa 31 Maret 2026.

Selanjutnya Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah memimpin rapat lanjutan untuk membahas indikator penilaian. Ia mengulas 67 poin instrumen meliputi kemiskinan ketahanan pangan kesehatan pendidikan dan pertumbuhan ekonomi. (Ar)