JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali mengambil langkah tegas dalam perang melawan mafia pupuk.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sebanyak 11 pejabat Kementerian Pertanian dinonaktifkan, sementara empat perusahaan pupuk “nakal” resmi di-blacklist dan dilaporkan ke penegak hukum.

Langkah ini digadang-gadang menyelamatkan sektor pertanian dari potensi kerugian hingga Rp3,2 triliun!

“Kami tak main-main! Empat perusahaan ini memproduksi pupuk palsu dengan kualitas yang jauh dari standar. Bahkan ada yang kandungannya hampir nol persen,” tegas Amran di Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Empat perusahaan tersebut terbukti memproduksi pupuk jenis NPK berkualitas rendah, merugikan petani yang telah menginvestasikan biaya besar untuk pengolahan lahan dan pembibitan. Ironisnya, hasil panen para petani justru gagal akibat penggunaan pupuk tersebut.

Amran menyebutkan, pupuk palsu ini menciptakan kerugian hingga Rp600 miliar, sedangkan pupuk berkualitas rendah menyumbang potensi kerugian lebih besar, mencapai Rp3,2 triliun.

Tak berhenti di situ, 23 perusahaan lainnya yang produknya tak memenuhi spesifikasi standar juga sedang diawasi ketat dan berpotensi menghadapi sanksi hukum.

“Kami akan proses semuanya! Jika terbukti bersalah, tidak ada ampun. Kami kirimkan berkasnya ke penegak hukum,” ujarnya.

Selain memutus kontrak dengan perusahaan nakal, Amran juga menindak tegas pejabat Kementerian Pertanian yang terlibat. Sebanyak 11 orang, mulai dari Direktur hingga staf, langsung dinonaktifkan.

Kasus ini mencuat berkat laporan masyarakat terkait peredaran pupuk palsu di lapangan.

Berbekal laporan tersebut, tim Kementan melakukan uji laboratorium di tiga institusi independen, termasuk IPB dan BSIP. Hasilnya mengejutkan: empat perusahaan terbukti bersalah, dan banyak lainnya gagal memenuhi standar.

Amran mengapresiasi kontrol sosial dari masyarakat yang membantu mengungkap praktik curang ini.

“Kami hanya butuh 1-2 bulan untuk menguji dan mendapatkan hasil yang jelas. Ini semua berkat laporan dari petani dan media,” ungkapnya.

Meski kasus ini mengguncang, Amran memastikan dampaknya terhadap produksi pertanian nasional masih terkendali.

Dari total 10 juta hektare lahan tanam di Indonesia, pupuk palsu hanya memengaruhi sekitar 21 ribu hektare. Namun, bagi 60 ribu petani yang terdampak, kerugian tersebut sangat terasa.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini soal keadilan bagi petani dan masa depan pertanian Indonesia,” ujar Amran.

Langkah tegas ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme di berbagai sektor, termasuk pertanian.

“Perintah Presiden jelas: bersihkan sektor pertanian dari mafia! Kami jalankan itu tanpa kompromi,” tandas Amran.

Dengan tindakan tegas ini, pemerintah berkomitmen memastikan sektor pertanian Indonesia bersih dari praktik curang, sehingga kesejahteraan petani dapat terus terjaga.

“Pertanian harus bebas dari korupsi! Ini perjuangan kita bersama,” tutupnya.**