MAKASSAR — Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar memperpanjang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) berlangsung di Aula Tirta Dharma, Kantor PDAM Makassar, Jalan Ratulangi, Selasa (26/8).

Kepala Kejari Makassar, Nauli Rahim Siregar, hadir bersama jajaran didampingi Plt Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad, Plt Direktur Keuangan, Nanang Supriayatno, serta sejumlah pejabat PDAM dan Kejati Sulsel.

Hamzah Ahmad menegaskan, keberadaan kejaksaan bukan hanya sebagai mitra hukum, tetapi penopang utama dalam memastikan kebijakan perusahaan tetap sesuai aturan.

Menurutnya, pendampingan hukum ini memberi kepastian dalam pengelolaan aset hingga pemanfaatan air di sektor komersial, sekaligus menjaga kepentingan publik.

“Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan Negeri Makassar, manajemen bisa lebih tenang dalam mengambil keputusan strategis. Itu membuat PDAM bisa fokus pada layanan air bersih tanpa khawatir menghadapi masalah hukum,” jelas Hamzah.

Ia juga berharap kerja sama tersebut diperluas, tidak hanya dalam aspek hukum, tetapi juga pembinaan, edukasi, hingga penguatan kapasitas SDM.

“Budaya kepatuhan hukum harus tumbuh di semua lini, agar PDAM kuat dalam layanan sekaligus kokoh dalam tata kelola,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Makassar, Nauli Rahim Siregar, menekankan pentingnya tata kelola yang baik sebagai kunci menghindari persoalan hukum.

Menurutnya, kerja sama ini meliputi pendampingan hukum, pertimbangan, mediasi, hingga pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kami siap memberikan masukan, audit regulasi, hingga sosialisasi hukum. Selama tata kelola berjalan baik, potensi masalah hukum bisa ditekan sekecil mungkin,” tegas Nauli.

Nauli juga menilai PDAM Makassar telah menjadi salah satu rujukan tata kelola BUMD di tingkat nasional.

“Posisi PDAM Makassar saat ini istimewa. Tidak hanya jadi kebanggaan lokal, tapi sudah menjadi model bagi daerah lain. Karena itu tata kelolanya harus terus dijaga agar tetap jadi contoh,” pungkasnya.

Penulis: Zulkifli