SULSEL — Pemerintah akan kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% mulai Juni hingga Juli 2025. Namun, kebijakan ini hanya berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik maksimal 1.300 VA.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sebelumnya, diskon serupa diberikan kepada pelanggan hingga 2.200 VA, namun kini disesuaikan untuk menargetkan 79,3 juta rumah tangga dengan daya lebih rendah.

Diskon ini termasuk dalam 6 paket stimulus ekonomi yang akan diluncurkan resmi pada 5 Juni 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan insentif ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama selama libur sekolah Juni-Juli.

Selain diskon listrik, lima stimulus lainnya meliputi:

1. Diskon tiket transportasi (kereta, pesawat, kapal laut)

2. Diskon tarif tol untuk 110 juta pengguna

3. Tambahan bansos berupa kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta keluarga.

4. Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer

5. Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk sektor padat karya

Pemerintah berharap rangkaian stimulus ini bisa meningkatkan konsumsi masyarakat dan mendukung laju ekonomi nasional pada kuartal kedua 2025.

Penulis: Zulkifli