JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap terkait penetapan Harun Masiku sebagai anggota legislatif.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa sore (24/12).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, Hasto bersama seorang kepercayaannya, DTI diduga berperan aktif dalam proses suap yang melibatkan Harun Masiku dan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

“Bukti yang ditemukan penyidik menunjukkan adanya peran saudara HK (Hasto Kristiyanto) sebagai pengatur aliran dana suap melalui saudara DTI,” ujar Setyo.

Surat perintah penyidikan (Sprindik) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 diterbitkan KPK pada 23 Desember 2024, menjadi dasar resmi penetapan Hasto sebagai tersangka.

Kasus ini berawal dari upaya Harun Masiku untuk menggantikan anggota DPR terpilih melalui jalur pergantian antarwaktu (PAW), yang diduga melibatkan uang suap untuk memuluskan proses tersebut.

Sementara itu Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy menyatakan pihaknya masih menunggu klarifikasi resmi dari Hasto Kristiyanto terkait status tersangkanya.

“Saya baru mengetahui informasi ini dari media. Kami belum berkomunikasi dengan Mas Hasto, tetapi partai akan mengambil sikap setelah fakta-fakta lengkap terungkap,” ujarnya.

Sementara itu, Hasto dikabarkan sedang berada di luar kota dalam rangka liburan Natal bersama keluarga.

Menanggapi isu ini, pihak KPK mengonfirmasi akan segera memanggil Hasto untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap peran pastinya dalam skandal tersebut.

Kasus ini menjadi salah satu sorotan publik karena melibatkan petinggi partai besar di Indonesia.

Dugaan suap yang dilakukan Harun Masiku sempat menggemparkan publik pada 2020, namun keberadaan Harun hingga kini belum diketahui.

Dalam perkembangan terbaru, KPK menduga sebagian dana suap berasal langsung dari Hasto Kristiyanto.

KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana suap dan mengidentifikasi pihak-pihak lain yang terlibat.

Selain itu, lembaga antirasuah ini juga menyatakan akan mengejar keberadaan Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buron.

Penulis: Ardhi