GOWA – Tim Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Amir Uskara-Irmawati (Aurama), kembali mengungkap keprihatinan mendalam atas dugaan pelanggaran demokrasi yang melibatkan institusi pendidikan di Kabupaten Gowa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ridwan Basri, anggota Tim Hukum Aurama, menyatakan bahwa satuan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat mendidik generasi penerus bangsa, justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan politik.

“Hari ini kita disuguhi cara-cara berpolitik yang mencederai demokrasi. Dunia pendidikan kita, yang seharusnya menjadi benteng moral bangsa, malah digunakan sebagai alat politik,” ujar Ridwan, baru-baru ini.

Ia mengungkapkan salah satu kasus di sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Sungguminasa, yang diketahui memiliki status berstandar nasional.

Dalam kejadian tersebut, ditemukan dugaan praktik money politics di mana guru-guru memanggil orang tua siswa untuk mengarahkan pilihan politik mereka.

“Ini tidak hanya melanggar demokrasi, tetapi juga melukai identitas Gowa sebagai kabupaten pendidikan,” tegas Ridwan.

Ketua Tim Hukum Aurama, Andi Hakim, bersama perwakilan Bawaslu Gowa, turun langsung ke lokasi untuk mengusut kasus tersebut.

Mereka menemukan bukti adanya upaya sistematis untuk memanfaatkan sekolah dalam mendukung pasangan calon tertentu.

Dalam dua hari terakhir, Tim Hukum Aurama mengaku menerima puluhan laporan serupa dari berbagai wilayah Gowa. Mereka menyebut modus ini tersebar secara merata di sejumlah sekolah.

“Kami mendesak Bawaslu Gowa untuk meningkatkan pengawasan, terutama di masa tenang ini, agar pelanggaran seperti ini tidak terus terjadi,” ujar Andi Hakim.

Bawaslu Gowa sendiri menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.**