Lintaskabar.id, Makassar — Pemerintah Kota Makassar melalui Bidang Aset BPKAD bersama Pemerintah Kecamatan Biringkanaya mengamankan aset daerah di kawasan Perumnas Sudiang, Kelurahan Laikang, Senin (22/6/2026).
Camat Biringkanaya, Maharuddin, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Lurah Laikang, Andi Wahyu Setiawan. Tim gabungan juga melibatkan Satpol PP, Dinas Pertanahan, Dinas Penataan Ruang, dan BPKAD Kota Makassar.
Menurut Maharuddin, langkah ini bertujuan melindungi dan menata aset daerah agar tetap terjaga serta dimanfaatkan sesuai fungsinya.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar untuk memperkuat perlindungan dan penataan aset daerah agar tetap terjaga serta dimanfaatkan sesuai peruntukannya bagi kepentingan masyarakat,” ujar Maharuddin.
Ia menegaskan lahan tersebut merupakan fasilitas umum milik Pemerintah Kota Makassar yang telah diserahkan sejak 15 Januari 1996.
“Aset ini merupakan lahan fasilitas umum yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Makassar sejak tahun 1996 dan menjadi bagian dari aset daerah yang wajib dijaga serta dilindungi,” jelasnya.
Pemkot Pasang Papan Penanda di Area Fasum
Tim gabungan memasang empat papan penanda di sejumlah titik pada lahan fasum seluas 43.680 meter persegi atau sekitar 4,3 hektare.
Maharuddin mengatakan papan tersebut berfungsi memberi informasi resmi kepada masyarakat terkait status lahan sebagai aset pemerintah.
Pemasangan itu juga bertujuan mencegah klaim maupun pemanfaatan lahan tanpa izin.
“Dengan adanya penanda ini diharapkan tidak ada lagi pihak yang mengklaim ataupun memanfaatkan lahan tanpa izin,” terangnya.
Selain itu, pemerintah mengantisipasi potensi sengketa dan penguasaan lahan oleh pihak yang tidak berhak.
Pemkot Perkuat Pengamanan Aset Daerah
Pemerintah Kota Makassar terus melakukan inventarisasi, pengamanan, dan penataan aset untuk mendukung tata kelola yang tertib dan akuntabel.
Menurut Maharuddin, pemerintah harus menjaga aset daerah agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Ini penting agar aset yang dimiliki pemerintah tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik,” katanya.
Ia berharap pengamanan aset di Perumnas Sudiang dapat menjaga keberadaan fasilitas umum sekaligus mendukung pembangunan kawasan sesuai tata ruang.
“Kegiatan pengamanan berlangsung aman dan kondusif dengan dukungan seluruh instansi yang terlibat serta pengawalan dari personel Satpol PP Kota Makassar,” tutupnya. (Ar)







