MAKASSAR—Ada kabar gembira dari pemerintah. Mulai Januari hingga Februari 2025, masyarakat berdaya listrik 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah akan menikmati diskon tarif listrik sebesar 50 persen.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Langkah ini menjadi angin segar di tengah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Tak tanggung-tanggung, insentif yang disiapkan pemerintah mencapai Rp12,1 triliun.

Program ini dirancang untuk meringankan beban 81,4 juta pelanggan, yang mencakup 97 persen pengguna listrik PLN.

Untuk Anda yang termasuk dalam golongan pelanggan non-subsidi, berikut gambaran tarif listrik yang berlaku sebelum diskon 50 persen:

900 VA: Rp 1.352/kWh

1.300 VA & 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh

3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh

Dengan diskon ini, tagihan listrik bulanan Anda bisa jauh lebih hemat!

Program ini diharapkan memberikan manfaat besar, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah yang sangat terpengaruh oleh kenaikan PPN. Jadi, siapkan diri Anda untuk menikmati listrik lebih murah di awal tahun!

Ingat Tanggalnya! Diskon ini hanya berlaku selama dua bulan, Januari dan Februari 2025. Jangan lewatkan kesempatan untuk merasakan manfaat penghematan ini.

Catatan: Diskon Berlaku Otomatis.**