MAKASSAR — Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar resmi menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) digelar di Aula Tirta Dharma, Kantor Pusat PDAM Makassar, Kamis (18/9), disaksikan langsung Sekda Kota Makassar sekaligus Plt Dewan Pengawas PDAM, Andi Zulkifli Nanda.

MoU ini meliputi empat aspek utama: penerapan good corporate governance (GCG), penguatan manajemen risiko, sistem pengendalian internal, serta penguatan satuan pengawas internal perusahaan.

Kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Inhouse Training bertema “Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Pencegahan Kecurangan” yang digelar sehari sebelumnya.

Plt Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad, menegaskan MoU ini bukan hanya seremoni, tetapi langkah strategis untuk membangun fondasi perusahaan yang transparan dan berintegritas.

“Kemarin kita memperkuat kapasitas SDM melalui pelatihan, hari ini kita menegaskan komitmen kelembagaan dengan BPKP,” ujarnya.

Hamzah juga menyinggung sejumlah persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah, di antaranya posisi kinerja PDAM Makassar yang berada di urutan ke-9 dari 23 daerah di Sulsel, tingkat kehilangan air (non-revenue water) mencapai 51 persen, hingga potensi denda akibat persoalan administrasi air baku dan pajak.

Selain itu, beban pegawai sekitar Rp18 miliar per tahun belum sebanding dengan kontribusi kinerja, sementara pertanggungjawaban perjalanan dinas tiga tahun terakhir senilai Rp12 miliar dinilai belum lengkap.

“Kami sadar keberhasilan perusahaan tidak hanya diukur dari layanan, tetapi juga integritas dan akuntabilitas. Kerja sama dengan BPKP adalah bagian dari transformasi menuju PDAM yang bersih dan dipercaya publik,” tegas Hamzah.

Ia berharap dukungan BPKP dapat memperkuat sistem pengendalian internal, budaya kerja berintegritas, dan tata kelola yang lebih sehat sehingga PDAM Makassar bisa kembali berjaya seperti periode 2013–2014 saat meraih predikat terbaik nasional.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Rasono, menegaskan pendampingan yang diberikan bertujuan mempercepat perbaikan tata kelola, penguatan manajemen risiko, serta pengendalian internal.

“BPKP hadir bukan sekadar mengaudit, tetapi menjadi mitra perbaikan. Kami siap mendampingi agar PDAM berjalan efektif, efisien, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Menurut Rasono, PDAM memiliki peran ganda sebagai penyedia layanan publik sekaligus entitas bisnis daerah yang harus mampu menyeimbangkan pelayanan dengan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menekankan pentingnya pengelolaan risiko, kepatuhan administrasi, serta pencegahan kecurangan sebagai pilar utama.

“Dengan komitmen bersama, kami optimistis PDAM Makassar bisa bangkit dan kembali menjadi salah satu perusahaan air minum terbaik di Kawasan Timur Indonesia,” pungkasnya.

Penulis: Zulkifli